Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Alhafiz Kurniawan, menegaskan bahwa mencium atau menyentuh istri saat berpuasa diperbolehkan dalam Islam, selama tidak melampaui batas yang dapat membatalkan puasa.
Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut pernah dicontohkan oleh Muhammad SAW.
Alhafiz yang juga dosen Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) Agama Islam di Universitas Indonesia menyebutkan bahwa meskipun Al Quran tidak menjelaskan secara rinci persoalan ini, umat Islam dapat merujuk pada hadis Nabi.
Baca Juga: Pola dan Porsi Makan Saat Puasa Tentukan Kondisi Kesehatan
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah tetap mencium dan menyentuh istrinya saat berpuasa, dengan catatan memiliki kontrol diri yang baik.
Menurutnya, teladan tersebut menunjukkan bahwa interaksi fisik ringan antara suami dan istri tidak otomatis membatalkan puasa.
Namun, kuncinya terletak pada kemampuan seseorang dalam mengendalikan hawa nafsu agar tidak mengarah pada hal-hal yang dilarang selama berpuasa.
Ia menambahkan, bagi pasangan yang terbiasa menunjukkan kasih sayang seperti mencium atau bersentuhan di luar bulan Ramadhan, kebiasaan itu tetap boleh dilakukan selama bulan suci, selama mampu menjaga batasan syariat.
Pengendalian diri menjadi faktor utama agar ibadah puasa tetap sah dan bernilai sempurna.
Baca Juga: Dokter Bagikan Tips Jaga Kesehatan Ginjal Selama Puasa
(Sumber: Antara)
Ilustrasi hati. (ANTARA/Pexels/Karolina Kaboompics) (Antara)