Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menandatangani instruksi gubernur (Ingub) terkait gerakan pemilahan sampah dari rumah. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemprov DKI dalam mengatasi krisis sampah yang kian mendesak di Jakarta.
"Saya sudah menandatangani instruksi gubernur untuk proses pemilahan (sampah)," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Tak berhenti pada regulasi, Pemprov DKI Jakarta juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendeklarasikan gerakan pilah sampah secara luas.
Baca Juga: Kata Pramono Soal Pergantian Ketua DPRD DKI dari Khoirudin ke Suhud Alynudin
Ilustrasi Sampah Plastik (Pixabay)
Baca Juga: Pramono Tekan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Gratis
"Dan dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta," sambungnya.
Program ini ditargetkan menjadi gerakan masif di seluruh wilayah administrasi Jakarta. Sebelumnya, uji coba telah dilakukan di kawasan Rorotan dan Cilincing, Jakarta Utara.
"Mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta," terang Pramono Anung.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)