DPR Percaya RUU Satu Data Akhiri Kisruh BPJS dan Bansos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Mei 2026, 15:36
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Petugas BPJS Kesehatan memberikan layanan kepada masyarakat yang mengakses Program JKN di kantor BPJS Kesehatan Madiun, Jatim. (ANTARA/Louis Rika) Ilustrasi - Petugas BPJS Kesehatan memberikan layanan kepada masyarakat yang mengakses Program JKN di kantor BPJS Kesehatan Madiun, Jatim. (ANTARA/Louis Rika) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakin Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengakhiri persoalan ketidaksinkronan data, yang selama ini memicu kekacauan penyaluran bantuan sosial (bansos) sampai layanan BPJS Kesehatan.

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia, persoalan data yang tidak terintegrasi telah menjadi kendala dalam berbagai program pelayanan publik selama puluhan tahun.

"Contoh yang paling konkret adalah ketika kita menghadapi bencana, ada bantuan sosial dari masyarakat, itu selalu ada masalah. Ada masyarakat yang merasa bahwa dia punya hak, tidak dapat haknya," ujar Doli, Kamis, 28 Mei 2026.

Doli menilai, pemerintah akan memiliki sistem basis data kependudukan yang terintegrasi dengan kehadiran RUU Satu Data Indonesia. Sehingga, kata Doli, penyaluran program bantuan maupun pelayanan publik ke depannya menjadi lebih tepat sasaran.

"Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan, semua data yang terintegrasi dan sistematis," tuturnya.

Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menambahkan, pemerintah daerah selama ini kesulitan menjalankan program bantuan sosial akibat data yang tidak valid dan tidak sinkron antara pusat dan daerah.

"Mereka mengalami kesulitan ketika ada program bantuan sosial, itu dihadapkan kepada masalah data yang tidak valid. Sehingga kadang-kadang, data dari pusat dengan data di daerah itu berbeda," kata Firman.

Menurut dia, kondisi itu menyebabkan banyak program bantuan sosial tidak tepat sasaran karena data antarwilayah masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terhubung dalam satu sistem nasional.

"Banyak program bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena antara data desa satu dengan desa lainnya tidak sinkron," jelasnya.

Ia berharap, penyamaan data nasional melalui RUU Satu Data Indonesia nantinya dapat memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

"Ketika nanti sudah ada penyamaan data, maka itu tidak mungkin terjadi salah sasaran. Sehingga mereka yang berhak untuk mendapatkan program bantuan sosial, itu akan tepat sasaran," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU Satu Data Indonesia disusun untuk menyinkronkan berbagai data antar kementerian dan lembaga yang selama ini kerap berbeda di lapangan. Menurut dia, persoalan itu terlihat saat penanganan kebencanaan, termasuk dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

x|close