Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) tengah merancang peta jalan hak kekayaan intelektual (HKI) nasional sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam pengelolaan HKI di Indonesia.
Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa pengelolaan HKI tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di bawah Kementerian Hukum. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers bertajuk FGD Sinkronisasi dan Koordinasi Lintas K/L di Jakarta.
"Tetapi, kami dari Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ini punya tugas-tugas untuk memastikan hak itu berjalan dengan baik, karena apa? Karena mengenai Hak Kekayaan Intelektual ini sesungguhnya tidak hanya berada di salah satu sektor saja. Dia ada di banyak lembaga," ujar Otto di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Baca Juga: Menkum: Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Rp10 Triliun Siap Dukung Ekonomi Kreatif
Ia menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan HKI cenderung berjalan secara sektoral, sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan serta lemahnya perlindungan. Karena itu, Kemenko Kumham Imipas berupaya menghadirkan integrasi kebijakan dalam satu arah nasional.
"Kalau ini kita biarkan masing-masing jalan. Pendidikan jalan, yang ini jalan, semua, akhirnya petanya itu tidak jelas," katanya.
Sebagai langkah konkret, Kemenko Kumham Imipas telah menggelar rapat koordinasi penyusunan peta jalan HKI dengan melibatkan 27 kementerian dan lembaga serta 71 peserta dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi kreatif hingga teknologi. Otto menekankan bahwa pendekatan lintas sektor menjadi kunci agar kewenangan teknis tetap berada di masing-masing instansi, namun tetap terhubung dalam sistem koordinasi yang kuat.
"Pekerjaan kewenangan sektoralnya ada di tangan mereka, tetapi untuk mengoordinasi agar semua lembaga ini bisa terkoordinasi dan terus tersinkronisasi, maka kementerian kami inilah yang bisa memastikan itu. Jadi mandat kami, tugas kami adalah memastikan, menjamin (assurance) itu," ujarnya.
Baca Juga: Otto Hasibuan Harap Novotel Pulomas Bawa Multiplier Effect untuk Ekonomi Jakarta
Selain memperkuat tata kelola, penyusunan peta jalan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kontribusi ekonomi, termasuk optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kekayaan intelektual yang dinilai masih belum optimal. Otto juga menyoroti tantangan baru, seperti perkembangan kecerdasan buatan yang menimbulkan persoalan dalam rezim hak cipta, sehingga regulasi harus lebih adaptif.
Dengan adanya peta jalan tersebut, pemerintah berharap pengelolaan HKI nasional menjadi lebih terarah, terintegrasi, serta mampu memberikan perlindungan sekaligus nilai tambah ekonomi bagi kekayaan intelektual Indonesia.
(Sumber: Antara)
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan (tengah) dalam konferensi pers (Antara)