Indonesia Masuk 10 Besar Target Serangan Siber, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mei 2026, 15:11
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deden Firman Hendarsyah menyampaikan keynote speech dalam CXO Forum Banking Update 2026 di Jakarta, Rabu (13/5/2026). ANTARA/Uyu Septiyati Liman. Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deden Firman Hendarsyah menyampaikan keynote speech dalam CXO Forum Banking Update 2026 di Jakarta, Rabu (13/5/2026). ANTARA/Uyu Septiyati Liman. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Indonesia masuk dalam 10 besar negara yang menjadi target anomaly traffic atau lalu lintas jaringan mencurigakan berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kondisi tersebut menunjukkan tingginya ancaman serangan siber yang mengincar sistem digital di Tanah Air, termasuk sektor jasa keuangan.

Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan anomaly traffic merupakan pola lalu lintas jaringan yang tidak normal dan sering kali menjadi indikasi adanya serangan siber dari pelaku kejahatan digital.

“Entah apa yang menjadi Indonesia itu menarik bagi para hacker (peretas), bagi para pelaku kejahatan siber, tetapi memang faktanya Indonesia masuk ke dalam top ten target anomaly traffic,” kata Deden dalam CXO Forum Banking Update 2026 di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Baca Juga: BSSN Catat 5,1 Miliar Anomali Traffic Keamanan Siber Nasional

Menurut Deden, sektor keuangan menjadi salah satu sasaran utama serangan siber dan menempati posisi kedua sebagai sektor dengan insiden siber terbanyak. Serangan tersebut umumnya menyasar data pribadi nasabah hingga sistem operasional perbankan yang dapat mengganggu layanan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan nasional.

Ia mengingatkan bahwa ancaman siber tidak hanya berasal dari pihak eksternal, tetapi juga dipicu faktor internal perusahaan seperti penggunaan teknologi informasi dan core banking yang sudah usang, standar keamanan yang belum diperbarui, hingga perangkat lunak antivirus yang masih menggunakan versi lama.

“Percayalah, dari kasus-kasus yang kami temukan, mulai dari hal-hal kecil seperti itulah kemudian bersemayamnya seperti ransomware gitu ya, bersemayam di dalamnya (sistem) untuk beberapa lama, yang kemudian akhirnya menjadi serangan siber yang lebih besar,” ungkapnya.

Baca Juga: AHY Tekankan Penguatan Infrastruktur untuk Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital

Untuk memperkuat penanganan kejahatan siber di sektor jasa keuangan, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, asosiasi industri, pelaku perbankan, hingga penyedia jasa pembayaran membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Lembaga tersebut bertugas membantu pemblokiran rekening serta penyelamatan dana nasabah korban penipuan digital.

Deden menjelaskan keberadaan IASC penting karena pelaku penipuan biasanya bergerak cepat memindahkan dana korban ke berbagai rekening, platform pembayaran, bahkan aset kripto. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah penting dalam menangani ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

“Karena itulah IASC adalah salah satu saja bentuk upaya kita untuk menangani, karena ini bukan mencegah nih, tapi menangani kejahatan siber yang terjadi,” imbuh Deden.

(Sumber: Antara)

 

x|close