A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Setjen MPR Telaah Sanksi Tambahan untuk Dewan Juri LCC Empat Pilar Kalbar - Ntvnews.id

Setjen MPR Telaah Sanksi Tambahan untuk Dewan Juri LCC Empat Pilar Kalbar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mei 2026, 17:17
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah (kanan) menyampaikan keterangan kepada pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah (kanan) menyampaikan keterangan kepada pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretariat Jenderal MPR RI tengah menelaah kemungkinan pemberian sanksi tambahan terhadap dewan juri babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat setelah muncul polemik kesalahan penilaian yang ramai diperbincangkan publik.

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan proses penelaahan sanksi administrasi tambahan masih berjalan dan akan disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Sebelumnya, MPR RI telah menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan dewan juri tersebut dari seluruh rangkaian kegiatan LCC Empat Pilar tahun ini.

“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap,” kata Siti Fauziah dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Baca Juga: Kapolri Beri Motivasi Pasukan Pengamanan DPR/MPR RI, Apa Itu?

Ia menjelaskan, pihak kesekretariatan akan mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya pelanggaran aturan oleh juri yang berasal dari internal MPR RI dengan mengacu pada regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN?” ujarnya.

Siti memastikan dua dewan juri yang menjadi sorotan tidak akan kembali dilibatkan dalam kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI 2026, termasuk pada pelaksanaan lomba ulang final tingkat Kalimantan Barat yang dijadwalkan berlangsung bulan Mei ini. Untuk menjamin objektivitas, MPR akan menggunakan dewan juri dari unsur independen seperti akademisi dan dinas terkait.

“Dinas, akademisi itu yang akan kita ambil,” tuturnya.

Baca Juga: Geger Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, Alasan Artikulasi Bikin Warganet Murka

Terkait tuntutan masyarakat agar dewan juri menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, Siti menegaskan bahwa permintaan maaf secara kelembagaan telah disampaikan oleh Setjen MPR RI melalui keterangan resmi. Menurutnya, permintaan maaf tersebut sudah mewakili tanggung jawab institusi atas polemik yang terjadi.

“Itu sudah mewakili dari satu kegiatan. Artinya, bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan, kesekretariatan, yang langsung meminta maaf,” ucapnya.

Sebelumnya, babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar yang digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026 diikuti oleh SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau. Perlombaan tersebut menuai sorotan usai terjadi kesalahan penilaian dalam sesi pertanyaan rebutan dan respons dewan juri terhadap protes peserta viral di media sosial.

(Sumber: Antara)

 

TERKINI

Load More
x|close