A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Diminta Tindak Persoalan Dana Konsinyasi Tol Cisumdawu - Ntvnews.id

KPK Diminta Tindak Persoalan Dana Konsinyasi Tol Cisumdawu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mei 2026, 22:04
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (NTVNews.id) Gedung KPK. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Aroma skandal dugaan mafia hukum proyek strategis nasional (PSN) kembali menyeruak ke ruang publik. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada kasus pencairan dana konsinyasi Jalan Tol Cisumdawu senilai Rp190 miliar, yang dinilai sarat kejanggalan hukum.

Forum Pemuda Pemerhati Kasus Proyek Strategis Nasional bersama aliansi mahasiswa, secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka menilai lembaga antirasuah itu terlalu lama "berdiam diri" menghadapi perkara yang disebut-sebut sudah terang benderang.

Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus PSN, Muhammad Rizky Firmansyah, bahkan melontarkan tantangan terbuka kepada tim penelaah KPK untuk membedah perkara tersebut di hadapan publik dan media massa.

"Ironis. Dokumen palsu Letter C sudah dinyatakan terbukti secara inkrah oleh Pengadilan Tipikor Bandung, tetapi uang negara Rp190 miliar justru tetap bisa cair ke tangan terpidana. Kalau ini bukan alarm bahaya penegakan hukum, lalu apa?" ujar Rizky, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurutnya, publik kini dibuat bingung oleh wajah penegakan hukum yang dianggap kehilangan arah antara pidana korupsi dan sengketa keperdataan.

"Jangan sampai hukum terlihat galak ke rakyat kecil, tetapi melempem ketika berhadapan dengan pemain besar," kata dia.

"Kalau KPK yakin tidak ada masalah, buka saja semua berkasnya. Debat hukum secara terbuka. Biar rakyat menilai sendiri siapa yang bermain di balik meja," imbuhnya.

Dalam maklumat tuntutannya, Forum Pemuda PSN secara terang meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan cek pencairan dana konsinyasi di tengah proses peninjauan kembali (PK) yang masih berjalan di Mahkamah Agung.

Selain itu, forum tersebut juga mendesak penyidik menelusuri dan menyita aset milik DSM, Direktur PT PR, yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil pencairan konsinyasi.

Tak hanya itu, anak dan menantu pihak terpidana juga diminta turut diperiksa karena diduga ikut menikmati maupun menyamarkan aliran dana yang disebut berpotensi masuk kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Forum Pemuda PSN bahkan melayangkan ultimatum kepada KPK. Mereka memberi tenggat waktu 3x24 jam agar lembaga antirasuah menunjukkan langkah konkret penanganan perkara.

Jika tidak, gelombang aksi besar disebut akan digelar di Gedung Merah Putih KPK hingga Istana Negara.

"Kalau hukum terus dipelintir menjadi permainan administrasi, jangan salahkan publik bila kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum runtuh perlahan," tandas Rizky.

x|close