Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Mei 2026, 13:14
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung. Jumat 16 Mei 2026. (ANTARA/Dian Hadiyatna) Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung. Jumat 16 Mei 2026. (ANTARA/Dian Hadiyatna) (Antara)

Ntvnews.id, Bandarlampung - Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku begal atau pencurian dengan pemberatan (curat) yang terlibat dalam penembakan anggota Polri, Bripka Arya Supena.

"Dua pelaku yang berhasil kami tangkap yakni HAM dan RON. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Lampung Timur untuk HAM dan Pesawaran untuk RON," kata Kapolda Lampung Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Jumat, 15 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa saat proses penangkapan oleh tim gabungan Polda Lampung, tersangka HAM melakukan perlawanan aktif yang dinilai membahayakan petugas sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga: Kapolri Naikkan Pangkat Anumerta Brigadir Arya Supena yang Gugur Saat Gagalkan Curanmor

"Kemudian untuk tersangka RON juga, yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif sehingga yang membahayakan petugas dengan senjata api rakitan sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur. Pelaku RON meninggal dunia di tempat," kata dia.

Menurut Kapolda, kedua pelaku merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan Bripka Arya Supena meninggal dunia saat berupaya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di sebuah toko di Bandarlampung.

"Jadi HAM orang yang mempersiapkan kendaraan dan RON merupakan eksekutor atau orang yang turun melalukan aksi dengan membobol kunci motor korban saat kejadian," kata dia.

Helfi Assegaf menjelaskan sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku berkeliling di wilayah Kota Bandarlampung untuk mencari target kendaraan bermotor yang akan dicuri.

"Setelah menentukan sasaran RON turun dari motor untuk melakukan aksinya dengan membobol lubang kunci motor. Saat kejadian Bripka Arya Supena sedang di lokasi dan menegur RON dengan mengacungkan senjata api dengan maksudnya mengamankan pelaku," kata dia.

Baca Juga:Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak Saat Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Diburu

Kapolda melanjutkan, saat hendak diamankan, pelaku RON berusaha melawan sehingga terjadi pergulatan dengan Bripka Arya Supena.

Dalam kejadian tersebut, senjata api milik korban berhasil direbut dan digunakan pelaku untuk menembak kepala anggota Polri itu.

"Setelah terjadinya kejadian keduanya melarikan diri menuju rumah HAM. Kemudian mengubur senjata api Bripka Anumerta, dan RON melarikan diri ke Pesawaran," kata dia.

Sebelumnya, pada Sabtu, 09 Mei 2026 terjadi aksi penembakan terhadap Bripka Arya Supena di Jalan ZA Pagaralam, Kota Bandarlampung.

Peristiwa itu menyebabkan anggota Polri tersebut meninggal dunia setelah berupaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor.

(Sumber: Antara)

x|close