A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Komisi I DPR Desak Pemerintah Upayakan Pembebasan WNI yang Disandera Israel - Ntvnews.id

Komisi I DPR Desak Pemerintah Upayakan Pembebasan WNI yang Disandera Israel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mei 2026, 23:00
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta dalam rapat kerja DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Digital di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (8/12/2025). ANTARA/Farhan Arda Nugraha Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta dalam rapat kerja DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Digital di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (8/12/2025). ANTARA/Farhan Arda Nugraha (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah untuk membantu membebaskan aktivis dan jurnalis asal Indonesia yang dikabarkan disandera Israel saat mengikuti armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sejumlah warga negara Indonesia yang ikut dalam misi bantuan internasional tersebut, termasuk dua jurnalis dari Republika yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.

"Saya mengecam ulah Israel ini," kata Sukamta di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Ia menilai pemerintah Indonesia perlu mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta melakukan lobi kepada Amerika Serikat dan Israel agar para WNI yang dilaporkan disandera dapat segera dibebaskan.

Baca Juga: Baznas RI Dirikan Kampung Darurat di Gaza

Menurut Sukamta, di tengah berbagai upaya internasional untuk meredam konflik di Timur Tengah, Israel seharusnya turut menghormati proses perdamaian dan tidak melakukan tindakan yang dinilai kontraproduktif.

"Dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik maupun misi kemanusiaan tetap dilindungi hukum internasional, bahkan dalam situasi perang dan konflik bersenjata.

Baca Juga: Netanyahu Klaim Israel Kini Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

"Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan" kata dia.

Misi bantuan internasional tersebut diketahui menggunakan armada kapal kecil dengan nama operasi Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza, Palestina.

Dalam pelayaran terbaru, armada yang terdiri atas puluhan kapal kecil itu diberangkatkan dari wilayah selatan Turki. Namun, di tengah perjalanan mereka dilaporkan dicegat oleh militer Israel di perairan internasional.

(Sumber: Antara)

x|close