A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Perintahkan Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” - Ntvnews.id

Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Perintahkan Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2026, 17:30
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pembicara di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026). ANTARA/Willi Irawan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pembicara di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026). ANTARA/Willi Irawan (Antara)

Ntvnews.id, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan aparat untuk membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) maupun diskusi film dokumenter “Pesta Babi”.

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat berada di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Selasa, 19 Mei 2026.

“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat,” ujar Yusril.

Baca Juga: Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”

Ia menambahkan pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berkarya para seniman melalui film dokumenter tersebut.

Menurut Yusril, pemerintah memandang kritik yang disampaikan dalam film berlatar persoalan di Papua itu sebagai masukan positif untuk bahan evaluasi kebijakan, termasuk terkait dampak lingkungan, program cetak sawah nasional, hingga hak masyarakat lokal.

“Pemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian,” katanya.

Meski demikian, Yusril mengakui program cetak sawah nasional yang berjalan sejak 2022 berpotensi menimbulkan bias di lapangan, termasuk konflik kepentingan antarwarga serta persoalan kelestarian hutan di Papua bagian selatan.

Ia juga menyoroti penggunaan judul “Pesta Babi” yang menurutnya dapat memunculkan prasangka di sejumlah daerah karena adanya perbedaan budaya masyarakat.

Namun, ia menjelaskan bahwa istilah tersebut merupakan hal yang umum di Papua untuk menggambarkan sebuah perayaan besar.

Yusril meminta para kreator film turut memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Seperti juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,” ujarnya.

Baca Juga: Kata Ketua DPR soal TNI Larang Nobar Film Pesta Babi

Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia tersebut juga meluruskan penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi film agar tidak menimbulkan salah tafsir sejarah yang berpotensi memecah belah bangsa.

Ia menegaskan bahwa Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Yusril juga memastikan pemerintah tidak memiliki niat negatif terhadap masyarakat Papua.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral,” kata Yusril.

(Sumber: Antara)

x|close