A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

P3M Soroti Aturan Batas Nikotin dan Tar, Khawatir Ancam Nasib Petani Tembakau - Ntvnews.id

P3M Soroti Aturan Batas Nikotin dan Tar, Khawatir Ancam Nasib Petani Tembakau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2026, 19:07
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna ditemui dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 27 November 2025. ANTARA/Sean Filo Muhamad Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna ditemui dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 27 November 2025. ANTARA/Sean Filo Muhamad (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, Sarmidi Husna, menilai pemerintah perlu lebih bijak dan menyeluruh dalam menyusun aturan mengenai batas maksimal kandungan nikotin dan tar sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.

Menurutnya, kebijakan yang tengah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan

dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap sektor pertembakauan nasional, terutama bagi tenaga kerja dan petani tembakau.

Sarmidi menilai penerapan standar internasional dengan batas nikotin dan tar yang sangat rendah dapat membuat tembakau lokal Indonesia tidak lagi terserap industri. Pasalnya, banyak varietas tembakau nasional secara alami memiliki kadar nikotin yang lebih tinggi.

Ia memperingatkan kondisi tersebut bisa mengganggu keberlangsungan industri kretek yang selama ini mengandalkan bahan baku lokal. Jika aturan baru tetap dipaksakan, industri dinilai sulit memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga: Perserikatan Pabrik Rokok Tolak Pembatasan Nikotin dan Tar

"Nah ini yang perlu didiskusikan, dimusyawarahkan, jangan sampai membuat aturan tapi tidak bisa diaplikasikan atau dipertahankan kita sendiri," ujar Sarmidi dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia juga menyayangkan proses penyusunan aturan lintas kementerian yang disebut kurang melibatkan kementerian yang berkaitan langsung dengan sektor pertembakauan, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pertanian.

Menurutnya, kedua kementerian tersebut memiliki pemahaman lebih mendalam mengenai kondisi petani tembakau maupun tenaga kerja di industri rokok. Karena itu, ia meminta agar pemerintah turut mendengar aspirasi dari sektor pertanian dan industri sebelum menetapkan kebijakan baru.

Baca Juga: Layer Baru Tarif Cukai Rokok, Abaikan Nasib Jutaan Pekerja Formal Industri Hasil Tembakau

P3M juga meminta pemerintah tetap konsisten menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku saat ini dibanding membuat aturan baru yang dinilai memberatkan industri tembakau nasional.

Sarmidi berharap pemerintah mengutamakan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan hidup jutaan masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.

"Kebijakan itu harus membawa solusi. Kalau tidak ada solusinya, ya perlu kita persoalkan kebijakan itu," tegas Sarmidi.

x|close