Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara soal Regulasi Tarif Perdagangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mei 2026, 14:30
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip foto - Bendera Uni Eropa terlihat di depan kantor pusat Komisi Eropa di Brussels, Belgia (23/5/2025). ANTARA/Xinhua/Zhao Dingzhe/aa. Arsip foto - Bendera Uni Eropa terlihat di depan kantor pusat Komisi Eropa di Brussels, Belgia (23/5/2025). ANTARA/Xinhua/Zhao Dingzhe/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Washington - Lembaga-lembaga Uni Eropa pada Selasa malam, 19 Mei 2026 mencapai kesepakatan sementara terkait dua regulasi yang disusun untuk menerapkan elemen tarif dalam Pernyataan Bersama Uni Eropa-Amerika Serikat pada 21 Agustus 2025.

Kesepakatan yang dicapai antara Kepresidenan Dewan dan Parlemen Eropa itu menjadi langkah penting dalam memformalkan sebagian paket perdagangan transatlantik sekaligus memperkuat hubungan ekonomi antara Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Melalui kesepakatan tersebut, kedua pihak ingin menciptakan hubungan perdagangan yang lebih stabil dan dapat diprediksi, sekaligus memberikan perlindungan bagi Uni Eropa apabila kepentingan ekonominya menghadapi ancaman.

Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Pemerintahan Siprus Yunani, Michael Damianos, mengatakan langkah itu menunjukkan posisi Uni Eropa sebagai mitra dagang yang terpercaya.

Baca Juga: AS Ancam Kenakan Tarif 25 Persen Buat Mobil Uni Eropa

"Mempertahankan kemitraan transatlantik yang stabil, dapat diprediksi, dan seimbang adalah kepentingan kedua pihak. Hari ini, Uni Eropa memenuhi komitmennya," kata Damianos.

Dalam regulasi pertama, Uni Eropa akan menghapus sisa bea masuk terhadap barang-barang industri asal AS serta memperluas akses preferensial bagi sejumlah produk ekspor Amerika. Kebijakan itu mencakup kuota tarif dan penurunan tarif untuk produk makanan laut tertentu serta komoditas pertanian yang dianggap tidak sensitif.

Sementara itu, regulasi kedua berisi perpanjangan penangguhan bea masuk untuk impor lobster, termasuk produk lobster olahan.

Baca Juga: Uni Eropa Puji Kepemimpinan Prabowo dalam Penyelesaian CEPA Indonesia-UE

Kesepakatan sementara tersebut masih memerlukan pengesahan resmi dari Dewan dan Parlemen Eropa setelah proses finalisasi hukum dan teknis selesai dilakukan.

Setelah resmi diadopsi, aturan tersebut akan mulai berlaku sehari setelah dipublikasikan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa. Khusus kebijakan terkait impor lobster akan berlaku surut mulai 1 Agustus 2025.

(Sumber: Antara)

x|close