Ntvnews.id, Sulawesi Selatan - Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pembentukan "Desa Binaan" sebagai garda terdepan untuk memutus mata rantai Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Tak sekadar formalitas, petugas imigrasi kini turun langsung ke desa-desa (Lembang) untuk memberikan edukasi masif serta pendampingan administrasi bagi warga. Fokus utama program ini adalah desa-desa dengan basis pekerja migran tinggi serta wilayah yang proaktif terhadap layanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, menegaskan bahwa bekerja di luar negeri adalah hak warga negara, namun keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
"Bekerja di luar negeri itu silakan saja, tidak ada masalah. Namun, harus melalui prosedur resmi dengan dokumen yang lengkap. Dengan administrasi yang jelas, perlindungan negara terhadap mereka di luar negeri akan terjamin," tegas Friece saat meninjau layanan di Toraja Utara, 20 Mei 2026.
Gayung bersambut, Inspektur Kabupaten Toraja Utara, Anugrah Yaya Rundupadang, memastikan koordinasi lintas instansi telah berjalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Saat ini, dua desa binaan telah aktif menjadi percontohan di Toraja Utara.
Antusiasme masyarakat Toraja Utara terhadap layanan imigrasi pun luar biasa. Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, mengapresiasi kinerja tim imigrasi yang tetap melayani warga meski jumlah pemohon membludak melebihi kuota harian di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kami sangat bersyukur, meskipun pemohon melebihi kuota, semua tetap terlayani dengan baik. Harapannya, kualitas ini terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Andrew.
Melihat tingginya kebutuhan, Kanwil Imigrasi Sulsel kini tengah mengusulkan pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III di Toraja Utara. Nantinya, kantor ini diproyeksikan menjadi pusat layanan migrasi bagi tiga wilayah strategis: Kabupaten Toraja Utara, Tana Toraja, dan Enrekang.
Melalui program Desa Binaan, warga di pelosok Lembang (desa) kini tidak lagi buta akan prosedur keimigrasian. Para petugas hadir bukan hanya untuk memeriksa dokumen, tetapi sebagai pendamping yang memberikan edukasi tentang pentingnya jalur legal.
"Edukasi adalah kunci. Kami ingin memastikan masyarakat paham bahwa dokumen resmi adalah satu-satunya 'paspor' keselamatan mereka di negeri orang," kata Kakanwil Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang.
Adapun diwujudkannya program Desa Binaan ini diharapkan mampu memangkas birokrasi sekaligus memperketat pengawasan terhadap praktik perdagangan orang di wilayah pegunungan Sulawesi Selatan tersebut.
Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara (NTVNews)