PBB Soroti Penangkapan 9 WNI oleh Israel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 08:20
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Massa dari Solidaritas Seni Untuk Palestina mengikuti aksi solidaritas bagi WNI dan Jurnalis yang diculik Israel saat terlibat dalam misi Global Sumud Flotilla di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). NTARA FOTO/Raisan Al Farisi Massa dari Solidaritas Seni Untuk Palestina mengikuti aksi solidaritas bagi WNI dan Jurnalis yang diculik Israel saat terlibat dalam misi Global Sumud Flotilla di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). NTARA FOTO/Raisan Al Farisi (Antara)

Ntvnews.id, New York - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menanggapi penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh Israel dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza, Palestina, yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla (GSF).

Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyatakan keprihatinannya setelah ratusan aktivis yang berada dalam armada menuju Gaza ditahan pasukan Zionis saat berada di perairan internasional Laut Mediterania.

"Israel harus menjamin hak-hak aktivis armada yang berada dalam tahanannya dan segera membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang," kata Shamdasani, dikutip dari  CNN, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurut Shamdasani, tindakan aparat Israel tersebut bertentangan dengan hukum internasional. Ia juga menilai sikap pejabat Israel yang menyebut para aktivis damai sebagai pendukung terorisme, melakukan penindasan terhadap aktivis di laut lepas, serta mengkriminalisasi pengiriman bantuan kemanusiaan penyelamat nyawa sebagai sesuatu yang "tidak dapat diterima."

OHCHR turut mendesak Israel untuk menghentikan blokade terhadap Gaza dan mengakhiri berbagai pembatasan yang menghambat distribusi bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Perlindungan WNI yang Ditangkap Israel dalam Misi Global Sumud Flotilla

Sementara itu, Juru Bicara 1 Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, memastikan bahwa sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi GSF 2.0 telah diamankan oleh pihak Israel.

"Berdasarkan informasi terkini (07.13 WIB), 9 (sembilan) WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Yvonne melalui pernyataan resmi.

Ia menjelaskan Kementerian Luar Negeri RI bersama perwakilan Indonesia di berbagai negara terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas terkait guna memastikan perlindungan bagi sembilan WNI tersebut.

Pemerintah Indonesia juga kembali menyerukan kepada Israel agar segera membebaskan seluruh kapal serta awak misi kemanusiaan internasional yang masih ditahan.

Selain itu, Yvonne menegaskan pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan sejumlah negara untuk mengupayakan pembebasan para WNI, mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

"Tentunya kita akan terus mengoptimalkan seluruh jalur komunikasi diplomatik untuk mengupayakan pembebasan para WNI, termasuk dengan memperkuat koordinasi bersama negara-negara yang warganya juga tergabung dalam GSF dan terdampak penahanan tersebut," ucap Yvonne.

Dalam upaya diplomatik tersebut, Indonesia disebut akan memanfaatkan bantuan negara-negara seperti Turki dan Yordania sebagai perantara komunikasi dengan Israel.

x|close