BPOM Kembali Raih Predikat “Sangat Memuaskan” pada Anugerah Kearsipan Nasional 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 15:39
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menerima piagam penghargaan Anugerah Kearsipan Nasional 2026 dalam kategori Kementerian/Lembaga pada Klaster II dengan kategori AA “Sangat Memuaskan”. ANTARA/HO - BPOM. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menerima piagam penghargaan Anugerah Kearsipan Nasional 2026 dalam kategori Kementerian/Lembaga pada Klaster II dengan kategori AA “Sangat Memuaskan”. ANTARA/HO - BPOM. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali meraih penghargaan dalam Anugerah Kearsipan Nasional 2026 untuk kategori Kementerian/Lembaga pada Klaster II dengan predikat AA atau “Sangat Memuaskan”, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025.

Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pelaksana kearsipan di lingkungan BPOM untuk terus menjaga akuntabilitas lembaga melalui tata kelola arsip yang baik dan profesional.

“Sejak 2024, BPOM secara konsisten meraih peringkat atas dalam Hasil Pengawasan Kearsipan oleh ANRI. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan tata kelola arsip BPOM diakui sebagai salah satu yang terbaik di tingkat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK),” katanya.

Penilaian pengawasan kearsipan BPOM dilakukan berdasarkan kesesuaian penyelenggaraan kearsipan dengan prinsip, kaidah, serta standar kearsipan nasional.

Baca Juga: BPOM Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Jabar dan Jateng, Sita Lebih dari 1 Miliar Tablet OOT

Penilaian tersebut mengacu pada dua aspek utama, yakni pengelolaan arsip dinamis yang memiliki bobot penilaian terbesar, serta sumber daya kearsipan.

Kedua aspek itu kemudian dibagi ke dalam dua tahapan penilaian, yaitu pengawasan kearsipan internal dengan bobot 40 persen dan pengawasan kearsipan eksternal sebesar 60 persen.

Taruna Ikrar turut mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengelolaan arsip di lingkungan BPOM dan berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggaraan tugas dan fungsi lembaga.

Ia menegaskan bahwa tata kelola arsip yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas institusi pemerintah.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kearsipan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu, 20 Mei 2026.

Anugerah Kearsipan Nasional 2026 diselenggarakan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-55 yang mengangkat tema:

“Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

Kepala ANRI Mego Pinandito mengatakan peringatan Hari Kearsipan menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam bidang transformasi kearsipan digital.

Menurutnya, arsip kini tidak lagi hanya dipandang sebagai rekaman dokumen, tetapi telah menjadi sumber daya strategis yang berperan dalam membentuk dan mengarahkan masa depan bangsa.

Baca Juga:BPOM Dorong Integrasi Pengawasan Pangan Lewat Program KKPA

“Arsip sebagai penjaga memori kolektif bangsa untuk menjamin keaslian, keutuhan dan keberlanjutan informasi nilai arsip, dan yang terpenting adalah menjaga akuntabilitas dari penyelenggaraan negara itu sendiri,” tutur Mego.

Ia juga mengajak seluruh insan kearsipan di kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah untuk menyelaraskan langkah dalam mendukung program pemerintah membangun sistem pemerintahan digital yang lebih modern dan terintegrasi.

Dengan sistem kearsipan yang kuat dan autentik, menurut Mego, arsip negara dapat menjadi fondasi utama dalam proses pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, hingga pertanggungjawaban publik.

Selain itu, transformasi kearsipan juga diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.

(Sumber: Antara)

x|close