Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menerima langsung berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat proses komunikasi dan penanganan aduan masyarakat menjadi lebih cepat dan efektif.
“Sekarang itu kalau dilihat jam penggunaan handphone saya, lebih banyak waktu saya habis melayani masyarakat lewat media sosial dibandingkan berkomunikasi lewat WhatsApp,” ujar Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, media sosial kini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi ruang pelayanan publik yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat secara langsung. Berbagai persoalan yang masuk melalui media sosial dapat segera diteruskan kepada unit kerja eselon I maupun kantor wilayah agar cepat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Praja IPDN Gencarkan Bersih-bersih Kantor Pemerintah Aceh, Pelayanan Publik Segera Berjalan
“Media komunikasi sekarang itu adalah perkembangan teknologi yang jauh lebih memudahkan kita untuk berinteraksi,” ujar dia.
Selain fokus pada pelayanan publik, Supratman juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum. Ia mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus mengembangkan kompetensi dan menjaga integritas agar memiliki peluang lebih besar dalam pengembangan karier.
Menurutnya, sistem promosi dan pengembangan karier di Kementerian Hukum kini dilakukan secara lebih terbuka dan adil, baik pada jalur fungsional maupun struktural.
“Komitmen saya dengan seluruh teman-teman UKE I, siapa yang punya inisiatif bagus, integritas yang baik, dan dorongan untuk memperbaiki jenjang kariernya, sekarang jauh lebih mudah dan kami lakukan secara fair,” kata Menkum.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tidak Terapkan WFH/WFA, Fokus Efisiensi BBM dan Pelayanan Publik
Sebelumnya, Supratman juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dapat memantau langsung kinerja Kementerian Hukum melalui sistem digital yang terintegrasi.
“Presiden bisa mengontrol kinerja langsung Kementerian Hukum hanya dengan layar kecil yang kita berikan kepada beliau dan kita di Kementerian Hukum bisa dilihat kinerjanya," ujar Supratman saat peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan DIY di Yogyakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menambahkan, pemberian akun khusus kepada Presiden tersebut merupakan bagian dari transformasi digital layanan Kementerian Hukum yang diresmikan bersamaan dengan peluncuran pos bantuan hukum nasional pada 1 April 2026.
(Sumber: Antara)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat mengikuti dialog interaktif bersama pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum, di Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Bandung Senin (11/5/2026). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI (Antara)