Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia bersama tujuh negara lainnya mengecam keras tindakan yang dilakukan pejabat Israel Itamar Ben-Gvir terhadap para peserta armada bantuan menuju Gaza yang ditahan oleh pasukan Israel. Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab.
Kementerian Luar Negeri RI menyebut tindakan Ben-Gvir terhadap para peserta armada Gaza sebagai perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat.
“Indonesia bersama tujuh negara lainnya mengutuk keras tindakan mengerikan, merendahkan, dan tidak dapat diterima yang dilakukan menteri Israel yang ekstremis, Itamar Ben-Gvir, terhadap peserta armada Gaza saat mereka ditahan,” kata Kementerian Luar Negeri RI di platform X, Senin, 25 Mei 2026.
Dalam pernyataan tersebut, para menteri luar negeri menilai penghinaan publik yang dilakukan Ben-Gvir terhadap para tahanan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Baca Juga: Menlu Sugiono Sebut Penahanan WNI oleh Israel Tidak Boleh Terulang
“Tindakan itu sekaligus merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan hukum hak asasi manusia internasional,” kata Kemlu RI.
Mereka juga mengecam tindakan hasutan serta kekerasan ilegal yang dilakukan Ben-Gvir dan sejumlah pejabat Israel lainnya terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.
Delapan negara itu memperingatkan bahwa tindakan provokatif Ben-Gvir dapat memicu kebencian dan ekstremisme yang semakin memperburuk situasi konflik. Selain itu, mereka menegaskan perlunya langkah konkret untuk menghentikan provokasi dan pelanggaran yang terus berulang.
“Kami menekankan pentingnya melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menjaga martabat serta perlakuan manusiawi terhadap semua tahanan, dan memastikan penghormatan penuh terhadap hukum internasional di Wilayah Palestina yang diduduki,” katanya.
Baca Juga: Delapan Negara Arab dan Islam Kecam Perlakuan Israel terhadap Aktivis Global Sumud Flotilla
Berdasarkan sejumlah laporan Al Jazeera, Itamar Ben-Gvir dikenal sebagai politikus ultranasionalis Israel yang memimpin partai sayap kanan Otzma Yehudit atau Kekuatan Yahudi. Sosoknya kerap menuai kontroversi karena rekam jejak kasus hasutan rasisme dan dukungan terhadap kelompok ekstremis. Ben-Gvir juga dikenal sering memicu ketegangan melalui kebijakan garis kerasnya terhadap warga Palestina, termasuk kunjungannya ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Sejumlah negara seperti Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru bahkan telah menjatuhkan sanksi perjalanan dan finansial terhadap dirinya, sementara Prancis dan Polandia memberlakukan larangan masuk.
(Sumber: Antara)
Kapal-kapal dari (Antara)