Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa seorang perempuan berinisial CD (29), yang diketahui bekerja sebagai asisten pribadi seorang YouTuber di Jakarta. Pemeriksaan dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengungkapkan, dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (29/5/2026), CD mengakui pernah membeli puluhan tabung produk tersebut dalam kurun waktu tertentu.
"Yang bersangkutan telah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung pada akhir tahun 2025 dan awal 2026,” kata Zulkarnain dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, tabung yang dibeli CD terdiri dari ukuran 640 gram dan 950 gram. Dalam pemeriksaan, ia juga mengaku menggunakan gas tersebut bersama sejumlah teman serta pegawainya.
"Dipakai bersama teman-teman dan pegawainya," ujar Zulkarnain.
Tak hanya menelusuri jumlah pembelian, penyidik turut mendalami bagaimana proses pemesanan dilakukan. Dari pengakuan CD, produk Whip Pink pertama kali ditemukan melalui pencarian internet dengan kata kunci “whip cream”.
Baca Juga: Ogah Hartanya Diusik, Inul Daratista Siap Seret Akun Gosip ke Jalur Hukum
Setelah menemukan produk tersebut, CD diarahkan menuju layanan WhatsApp Business milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS) untuk melakukan pemesanan.
"Cara pembelian melalui mengisi formulir yang tertera di WhatsApp bisnis perusahaan PT SSS," kata Zulkarnain.
Usai melengkapi formulir, pembayaran dilakukan melalui mobile banking pribadi. Produk kemudian dikirim menggunakan jasa kurir dan disebut tiba sekitar satu jam setelah transaksi dilakukan.
Penyidik juga mendalami cara penggunaan gas tersebut. Dalam keterangannya, CD mengaku menghirup Whip Pink dengan memasukkan nozzle ke dalam mulut sebelum memutar alat hingga gas nitrous oxide masuk ke rongga mulut. Ia juga menyebut biasanya menundukkan kepala sambil memejamkan mata setelah menghirup gas tersebut.
Pemeriksaan terhadap CD merupakan bagian dari pengembangan kasus yang mencuat usai viralnya dugaan konsumsi Whip Pink oleh sejumlah selebgram di media sosial. Sejauh ini, Bareskrim telah memanggil lima orang konsumen untuk dimintai klarifikasi, yakni RV (29), AM (29), CD (29), APG (21), dan ZNM (20).
Namun, dari panggilan kedua yang dilayangkan penyidik, hanya CD dan AM yang memenuhi pemeriksaan. Sementara tiga nama lain yang tidak hadir disebut akan dijemput paksa melalui surat perintah membawa saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri pola distribusi serta penggunaan gas Whip Pink di tengah masyarakat.
Gas N2O merek "Whip Pink" yang disita Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari lokasi produksi. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri/pri. (Antara)