Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada 2026, masih menjadi sorotan publik.
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, mengungkapkan kasus pembunuhan Vina dan Eky tampak jelas mengandung rekayasa.
"Masih yakin (kasus pembunuhan Vina dan Eky rekayasa). Belum ada hal baru yang bisa merubah pemikiran saya, ini tidak ada rekayasa, belum ada," ujar Oegroseno saat menjadi narasumber program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).
Dia menyatakan terdapat indikasi rekayasa yang terlihat dari laporan polisi terkait kasus tersebut. "Awal cerita yang disampaikan Pak Rudiana ini rekam jejaknya masih ada. Bagaimana beliau menceritakan kesedihan anaknya meninggal, kemudian juga minta maaf, karena juga menyangkut mungkin ada pejabat yang pangkatnya lebih tinggi dan sebagainya di situ," sambungnya.
Oegroseno menyoroti peran Iptu Rudiana, yang merupakan ayah Eky, dalam laporan tersebut sangat besar. Selain itu, perubahan tanggal peristiwa dari 27 Agustus menjadi 31 Agustus dalam laporan kepolisian menunjukkan adanya manipulasi dalam penanganan kasus ini.
"Jadi peran (Iptu) Rudiana ini sangat besar. Kejadian tanggal 27 Agustus, dia sudah mulai mengambil langkah. Padahal waktu itu pangkatnya kalau tidak salah Aipda atau Aiptu, karena sudah 8 tahun mungkin sekarang sudah Iptu, dapat prestasilah. Apakah Aipda atau Aiptu itu bisa bertindak atas nama penyidik tanpa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)."