Jemaah dan Mitra Hanania Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda, Kerugian Ditaksir Capai Rp51 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2026, 13:42
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Hanania Travel Hanania Travel (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaringan mitra travel umrah Hanania Group yang tergabung dalam Teras Hanania resmi melaporkan dugaan penipuan terkait gagalnya keberangkatan jemaah ke Polda Metro Jaya pada Selasa (2/6). Para mitra mengaku turut menjadi korban dalam kasus yang menyeret Hanania Group atau PT Khazanah Tamma Internasional tersebut.

Perwakilan Teras Hanania, Rachmat Gumilar, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan berkaitan dengan tidak diberangkatkannya para jemaah yang telah terdaftar melalui jaringan mitra di berbagai daerah.

“Ya, jadi kita ke sini ya, Teras Hanania ya, ya sedang heboh nih Hanania Group mengenai tidak terbangnya jemaah-jemaah. Jadi kita di sini adalah korban juga ya, berdasarkan kontrak kita dengan perusahaan Hanania Group atau PT Hazanah Tama. Ya kita akan melaporkan ya, dugaan penipuan seperti itu ya, atas ketidakberangkatannya jemaah-jemaah,” kata Rachmat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).

Menurut Rachmat, sekitar 85 mitra Hanania dari berbagai wilayah di Indonesia tengah bersiap menempuh langkah hukum serupa. Kerugian yang dialami para mitra diperkirakan berada di kisaran Rp15 miliar hingga Rp20 miliar.

“Total mitra yang akan melapor kurang lebih sekitar 85 mitra, ya. Kemudian total kerugian mitra kurang lebih sekitar Rp 15 sampai Rp 20 miliar,” ujarnya.

Selain kerugian yang ditanggung para mitra, dana milik jemaah yang mendaftar melalui jaringan tersebut juga belum kembali. Rachmat menyebut nilai dana jemaah yang tercatat mencapai sekitar Rp31 miliar dengan jumlah calon jemaah sekitar 1.000 orang.

Baca Juga: Ruang Sidang Mati Lampu saat Nadiem Bacakan Pleidoi

“Kemudian yang mendaftar di mitra jemaah itu berkisar sekitar Rp 31 miliar,” kata dia.

Jika digabungkan, total kerugian yang ditaksir dari dana jemaah dan kerugian mitra mencapai sekitar Rp51 miliar.

Rachmat menegaskan bahwa mitra hanya berperan membantu proses pendaftaran. Seluruh transaksi pembayaran hingga pengelolaan keberangkatan dilakukan langsung oleh pihak Hanania pusat, sehingga dana jemaah tidak pernah masuk ke rekening para mitra.

“Tapi seluruh pendaftaran, transfer, kemudian pembayaran itu langsung ke Hanania Group pusat. Jadi kita hanya sebagai penengah saja seperti itu,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada awal kerja sama tidak ditemukan masalah yang mengarah pada dugaan pelanggaran. Sejak kemitraan berjalan pada 2025, jemaah tetap diberangkatkan dan berbagai testimoni yang diterima juga dinilai positif. Kondisi itu membuat jumlah mitra terus bertambah hingga akhirnya persoalan mulai muncul pada awal 2026.

“Ini dari awal semuanya tidak ada kendala. Yang kita rasakan adalah ketika masalah itu terjadi ketika memang awal 2026 ya,” tuturnya.

Baca Juga: Efesiensi Kunjungan Kerja Prabowo, Seskab Teddy Sebut Pangkas Jumlah Rombongan

Dalam pelaporan ke kepolisian, para mitra menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti, termasuk perjanjian kerja sama dan akta notaris. Berdasarkan kontrak yang dimiliki, terdapat ketentuan bahwa Hanania pusat wajib mengembalikan seluruh dana apabila jemaah gagal diberangkatkan.

“Ketika gagal berangkat refund 100 persen harus dikembalikan oleh Hanania pusat. Ya karena uang tidak sama sekali masuk ke mitra. Ya zero tidak sama sekali masuk ke kita,” katanya.

Meski kewajiban pengembalian dana telah diatur dalam perjanjian, Rachmat menyebut hingga kini belum ada realisasi refund kepada mitra maupun jemaah.

“Sampai detik ini belum ada. Kalau untuk yang kontrak ya,” ujar Rachmat.

Para mitra berharap laporan yang telah diajukan dapat mendorong pengembalian dana kepada para jemaah. Menurut mereka, pengembalian uang jemaah menjadi hal paling mendesak dalam penyelesaian kasus ini.

“Yang paling utama adalah uang jemaah bisa kembali. Ya itu yang paling penting,” katanya.

x|close