Ntvnews.id, Jakarta - Identitas perempuan berinisial F yang sebelumnya disebut sebagai mantan artis dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring (scamming) jaringan internasional akhirnya terungkap. Sosok tersebut adalah Fabiola Elizabeth Agnes, yang juga dikenal sebagai mantan istri personel boyband Smash, Reza.
Kepastian mengenai identitas F disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto. Ia membenarkan bahwa mantan artis berinisial F yang sebelumnya diumumkan dalam pengungkapan kasus penipuan internasional di Solo Baru, Sukoharjo, adalah Fabiola Elizabeth Agnes.
Fabiola diketahui merupakan warga negara Jerman yang telah lama menetap di Indonesia. Namanya sempat menjadi perhatian publik saat menikah dengan Reza Smash pada 2018. Namun, rumah tangga keduanya berakhir dengan perceraian pada 2020.
Sosok Fabiola juga diduga terlihat dalam foto tersangka yang ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah. Perawakan perempuan dalam foto tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan Fabiola, termasuk sejumlah tato yang tampak di bagian tangan dan leher.
Dalam perkara ini, Fabiola disebut telah terlibat sejak awal beroperasinya aksi penipuan tersebut. Menurut Artanto, perannya membuat ia menjadi bagian dari kelompok yang menjalankan praktik scamming terhadap para korban.
Kasus yang menyeret nama Fabiola merupakan bagian dari pengungkapan jaringan penipuan internasional yang dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah. Sindikat tersebut diketahui beroperasi dari sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Hakim Soroti Miskomunikasi di Polda Metro Jaya dalam Penanganan Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus
Melalui operasi yang terorganisasi dan memiliki jaringan lintas negara, para pelaku menjalankan modus pendekatan emosional kepada calon korban. Dengan cara tersebut, mereka berhasil memperoleh keuntungan yang ditaksir mencapai Rp41 miliar.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, mengungkapkan bahwa kelompok tersebut melibatkan seorang mantan artis perempuan untuk membantu meyakinkan korban. Perempuan yang dimaksud adalah Fabiola Elizabeth Agnes.
Dalam struktur operasional sindikat itu, Fabiola berperan sebagai model yang digunakan untuk berinteraksi langsung dengan korban. Ia bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (1/6).
Peran tersebut dijalankan untuk memperkuat kepercayaan korban saat berkomunikasi dengan jaringan pelaku. Kehadiran model yang melakukan panggilan video menjadi salah satu cara yang digunakan sindikat guna meyakinkan target sebelum akhirnya melakukan penipuan.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu hasil penyelidikan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah terhadap aktivitas penipuan daring yang dijalankan secara terstruktur dari wilayah Solo Baru dengan target korban dan jaringan yang menjangkau berbagai negara.
Fabiola Elizabeth (Instagram)