Hakim Agung Gazalba Video Call Teman Wanitanya saat di Rutan, Lepas Hijab Segala

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2024, 19:59
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Fify Mulyani, teman dekat hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh, saat bersaksi di persidangan. Fify Mulyani, teman dekat hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh, saat bersaksi di persidangan.

Ntvnews.id, Jakarta - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sempat melakukan video call (VC) dengan wanita teman dekatnya, Fify Mulyani, saat masih berada dalam rutan. Hal ini diungkap jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024). 

Fify sempat meminta jaksa tak menampilkan gambar dirinya tak memakai kerudung, saat video call dengan Gazalba.

"Kemudian ada video call," kata jaksa, Kamis (8/8/2024).

"Iya," jawab Fify.

Fify lantas meminta JPU tak membuka gambar dirinya tidak menggunakan kerudung saat video call dengan Gazalba. Jaksa mengatakan takkan membukanya.

"Yang saya tidak berkerudung, jangan dibuka," kata Fify.

"Oh ada? Ibu nggak berhijab, tapi video call sama Pak Gazalba?" tanya jaksa.

"Kalau ada," kata Fify.

"Ada sih Bu, tapi kami nggak buka. Kami pilih yang berhijab," kata jaksa lagi.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa Gazalba disebut melunasi cicilan kredit rumah mewah Fify.

"Bahwa pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, Terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat Terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ujar jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).

Jaksa menyebut Fify telah melakukan pembayaran Rp 32 juta ke bank tersebut setiap bulan hingga 25 Agustus 2021. Pada 24 September 2021, menurut jaksa, Gazalba melakukan pelunasan KPR atas nama Fify senilai Rp 2.950.000.000 (Rp 2,9 miliar).

"Terdakwa membayarkan pelunasan KPR atas nama Fify Mulyani sebesar Rp 2.950.000.000," ujar jaksa.

Fify telah membantah cicilan rumahnya dilunasi oleh Gazalba. Dia mengatakan cicilan itu dilunasi dengan uang yang dipinjam dari keluarganya.

Halaman
x|close