Menhaj: Kuota Haji 2027 Diproyeksikan Tetap 221 Ribu Jamaah, Acuannya Data Tahun Berjalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 08:50
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memimpin konferensi pers kepulangan Amirul Hajj di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Senin (8/6/2026). ANTARA/Asep Firmansyah Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memimpin konferensi pers kepulangan Amirul Hajj di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Senin (8/6/2026). ANTARA/Asep Firmansyah (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2027 hingga saat ini memang belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, berdasarkan dokumen timeline penyelenggaraan haji yang telah diterima pemerintah Indonesia, persiapan pelaksanaan haji tetap mengacu pada kuota yang berlaku saat ini, yakni sebanyak 221 ribu jamaah.

Saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Senin, Irfan menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mendistribusikan dokumen yang berisi tahapan dan jadwal penyelenggaraan ibadah haji kepada seluruh negara pengirim jamaah.

“Kuota tidak tertulis resmi jelas angkanya tapi di dalam dokumen yang kami terima tanggal 13 Zulhijah semua negara diharapkan menggunakan data yang sudah berjalan. Artinya kita menggunakan data 221 ribu ini sebagai acuannya,” ujar Gus Irfan di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Senin, 8 Juni 2026.

Baca Juga: PPIH Mulai Berangkatkan Ribuan Jamaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah ke Madinah

Menurut Menhaj, acuan kuota tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji, baik dari sisi layanan, akomodasi, transportasi, maupun dukungan kesehatan bagi jamaah Indonesia. Persiapan yang matang diperlukan agar seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Selain mengatur tahapan penyelenggaraan, dokumen timeline tersebut juga memuat ketentuan terkait penyediaan tenaga kesehatan. Pemerintah Arab Saudi menetapkan rasio 1,5 dokter dan 1,7 perawat untuk setiap 1.000 jamaah haji. Dengan jumlah jamaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200 ribu orang, kebutuhan tenaga medis diperkirakan mencapai sekitar 300 dokter dan hampir 400 perawat.

“Karena itu 2027 kita harus bekerja keras untuk memenuhi itu,” ujar Menhaj Irfan.

Baca Juga: Sebanyak 11 Jamaah Haji Embarkasi Lombok Meninggal Dunia di Tanah Suci

Di sisi lain, Arab Saudi juga terus melakukan digitalisasi layanan haji. Seluruh proses kontrak layanan diwajibkan melalui platform Nusuk, sementara pembayaran dilakukan menggunakan sistem e-wallet. Menurut Irfan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan layanan bagi jamaah.

“Ini semakin ke sini Pemerintah Arab Saudi semakin memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Nusuk, sehingga akan lebih memudahkan bagi semua jamaah,” kata Menhaj.

Dengan berbagai ketentuan baru tersebut, pemerintah Indonesia mulai menyiapkan langkah-langkah strategis sejak dini agar seluruh persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi dapat dipenuhi dan kualitas pelayanan kepada jamaah haji Indonesia terus meningkat pada penyelenggaraan haji 2027.

(Sumber: Antara)

x|close