Hari Ini DPR Sahkan UU Polri Hasil Revisi di Rapat Paripurna

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 07:45
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rapat paripurna DPR RI, Kamis, 4 Juni 2026. Rapat paripurna DPR RI, Kamis, 4 Juni 2026. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggelar rapat paripurna. Sejumlah agenda dilaksanakan dalam rapat paripurna.

"Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, 9 Juni 2026," demikian informasi resmi DPR, Selasa, 9 Juni 2026.

Rapat paripurna dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Adapun salah satu agenda rapat ialah pengesahan Undang-Undang (UU) Polri hasil revisi.

"Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Selain itu, rapat paripurna juga akan membahas soal ekonomi RI. Agendanya yakni merespons atas laporan pemerintah terkait strategi ekonomi ke depan, yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

"Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2027," tuturnya.

Adapun sebelum rapat paripurna, pada 08.30 WIB Komisi III DPR RI diagendakan menggelar rapat Panja RUU tentang Polri.

"(Rapat membahas) Laporan Timus dan Timsin ke Panja RUU tentang Polri," tandasnya.

x|close