Selain Bupati Muara Enim, 3 Orang Lainnya Juga Jadi Tersangka Suap Pengadaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 14:04
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Edison tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Edison tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Selain Edison, tiga orang lain dari unsur pemerintah dan swasta juga turut dijerat dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.

“Benar, salah satunya adalah Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga: KPK Ungkap Kasus yang Seret Bupati Muara Enim Edison dalam OTT Kemarin

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap tiga tersangka lainnya maupun rincian peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Budi menjelaskan bahwa konstruksi perkara serta detail penetapan tersangka akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.

“Untuk detail, nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini. Siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan bagaimana konstruksi perkaranya,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 8 Juni 2026 di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang yang terdiri atas lima pihak dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari kalangan swasta.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Edison merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia ditangkap di Sumatera Selatan dan kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Operasi tangkap tangan di Muara Enim ini menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih terus mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan praktik suap tersebut.

KPK menegaskan penanganan perkara korupsi di sektor pengadaan daerah akan terus menjadi fokus pengawasan karena menyangkut penggunaan anggaran publik dan pelayanan kepada masyarakat. Informasi lebih rinci mengenai nilai suap, proyek yang terkait, serta modus operandi para tersangka dijadwalkan akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi KPK.

(Sumber: Antara)

x|close