KPK Sita Barang Bukti Hampir Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 14:35
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Edison tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Edison tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, mencapai hampir Rp2 miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan informasi awal yang sebelumnya disampaikan kepada publik, yakni berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari sejumlah sumber, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang serta saldo rekening yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

“Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut Budi, barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal, serta sejumlah dana yang tersimpan di rekening tertentu. Rekening-rekening tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan aliran dana yang berkaitan dengan penerimaan ilegal oleh oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Muara Enim

“Karena beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut,” katanya menjelaskan.

KPK menyatakan rincian lengkap mengenai jumlah uang yang disita, identitas pemilik rekening, serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada Senin,8 Juni 2026 di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sepuluh orang yang terdiri atas lima pihak dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari kalangan swasta.

Baca Juga: Selain Bupati Muara Enim, 3 Orang Lainnya Juga Jadi Tersangka Suap Pengadaan

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim Edison. Setelah ditangkap di Sumatera Selatan, Edison kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Edison menjadi salah satu pihak yang dijerat dalam perkara tersebut. OTT ini juga tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Penyidik masih terus mendalami dugaan aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close