Kapuspen TNI Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Andrie Yunus Berjalan Sesuai Mekanisme

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 15:26
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan militer. Penegasan ini disampaikan merespons pandangan pihak korban yang menolak peradilan militer karena dinilai tidak memiliki legitimasi.

Nas menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini sudah berada pada tahap persidangan. Para terduga pelaku, kata dia, telah diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di institusi TNI.

“Prosesnya sudah masuk tahap persidangan dan para terduga pelaku sudah diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (8/6).

Ia kembali menekankan bahwa seluruh rangkaian proses hukum terhadap para terduga pelaku telah berjalan sebagaimana mestinya, termasuk penjatuhan hukuman sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer.

“Kalau kita bicara tadi tentang masalahnya Bapak Andrie Yunus, sudah masuk ke tahap persidangan, seperti yang sama-sama kita sampaikan dan sama-sama kita lihat, para terduga pelaku sudah diproses dan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Trump Klaim Cegah Serangan Israel ke Iran, Peringatkan Netanyahu Bisa Bertempur Sendiri

Di sisi lain, Nas menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan terhadap institusi. Namun, ia menegaskan bahwa penyampaian kritik tersebut tetap harus memperhatikan etika.

“Tadi saya sampaikan, saran dan kritik bagi saya sangat perlu untuk membangun, tetapi etika juga sangat dibutuhkan,” katanya.

Menanggapi anggapan yang menyebut proses hukum internal TNI dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi, Nas membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa ruang untuk menyampaikan pendapat tetap terbuka selama dilakukan secara bertanggung jawab.

“Jadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi saya rasa tidak ada. Saya juga menyampaikan bahwa saran dan kritik sangat diperlukan untuk membangun, tetapi etika juga sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nas menegaskan bahwa TNI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap melakukan koordinasi apabila diperlukan dalam tindak lanjut perkara tersebut.

“Kemarin sudah banyak yang bertanya ke saya, kami ini menghormati proses hukum yang berlaku. Kalau ada tindakan lanjutan, kami siap membantu berkoordinasi,” katanya.

x|close