Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pemulung diduga menjadi otak di balik pencurian bernilai ratusan juta rupiah yang terjadi di sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, RT/RW 05/12 Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, mengungkapkan bahwa pelaku utama bernama MN bin PD, yang berprofesi sebagai pemulung, melancarkan aksinya dengan bantuan tiga rekannya.
Baca Juga:
Profil Rizki Juniansyah, Peraih Emas Kedua untuk Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Pidato Pertama PM Bangladesh Muhammad Yunus, Bersumpah Lakukan Ini
"Pelaku MN bin PD berprofesi pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya," ujarnya, dikutip dari Antara.
Ilustrasi pencurian (freepik) (freepik)
Pencurian ini terjadi pada awal tahun ini, tepatnya Minggu (21/1), dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp220,7 juta bagi perusahaan tersebut. Kerugian tersebut terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang 75 Euro (sekitar Rp1,3 juta), 345 Dollar AS (sekitar Rp5,3 juta), 1.800 Yuan Tiongkok (sekitar Rp3,9 juta), serta uang tunai Rp209,1 juta. Selain itu, pelaku juga menggasak emas dan sebuah ponsel Samsung J7.