KPK Tangkap 5 ASN BPK dalam OTT Lanjutan Kasus Suap Muara Enim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2026, 18:50
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dalam operasi lanjutan tersebut, lembaga antirasuah mengamankan total 11 orang, termasuk lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa lima ASN BPK tersebut merupakan pihak baru yang diamankan dalam pengembangan perkara.

“Pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, dan lima orang lagi pihak-pihak baru yang diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Menurut Budi, hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu siang menyimpulkan bahwa perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Siang tadi juga sudah dilakukan ekspose (gelar perkara), dan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah. Selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Budi menerangkan, OTT lanjutan yang menjadi operasi tangkap tangan ke-13 KPK sepanjang 2026 itu berkaitan dengan dugaan praktik suap yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak di BPK RI.

Menurut dia, dugaan pemberian uang tersebut diduga terkait temuan hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV (televisi pintar) yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim,” ujarnya.

Meski memiliki keterkaitan dengan perkara yang sebelumnya menyeret Edison, KPK menegaskan bahwa kasus yang sedang dikembangkan saat ini merupakan perkara yang berbeda.

“Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” katanya.

Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK mengumumkan telah mengamankan 10 orang dalam OTT yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dari jumlah tersebut, lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam operasi tangkap tangan ke-12 KPK sepanjang tahun 2026 tersebut, Bupati Muara Enim nonaktif Edison turut diamankan. Sehari kemudian, tepatnya pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

(Sumber: Antara)

x|close