Hanura Bantah Tudingan Kepemilikan Yayasan Terkait Program MBG: Hoaks!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2026, 22:23
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dokumentasi konferensi pers Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura yang berlangsung di Kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat Dokumentasi konferensi pers Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura yang berlangsung di Kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura membantah tudingan yang menyebut partai tersebut memiliki yayasan yang terlibat dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DPP Hanura menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait adanya “dua yayasan milik Partai Hanura” merupakan hoaks dan bentuk disinformasi yang dinilai dapat merusak reputasi partai.

“DPP Partai Hanura menegaskan bahwa informasi yang disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu melalui media sosial mengenai adanya ‘2 yayasan milik Partai Hanura’ yang terlibat dalam pengelolaan MBG adalah hoaks dan bentuk disinformasi publik yang patut diduga memiliki tujuan untuk mendiskreditkan serta merusak nama baik Partai Hanura,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Adil menyampaikan bahwa klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik partai dalam menjaga integritas serta nama baik organisasi.

Ia menuturkan, DPP Hanura melalui Sekretaris Jenderal dan Waketum Bidang Hukum dan Advokasi Rakyat juga telah mendatangi Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk meminta klarifikasi atas informasi yang beredar di publik.

Baca Juga: PN Semarang Jatuhkan Vonis 8 Bulan Penjara kepada Ketua Hanura Jateng

Namun, berdasarkan hasil penjelasan ICW, lembaga tersebut tidak pernah mencantumkan maupun menyebut adanya “dua yayasan Partai Hanura” dalam dokumen penelitian yang telah dipublikasikan.

“Termasuk informasi yang menyebut adanya ‘2 Yayasan Partai Hanura’ dalam pengelolaan MBG, tidak pernah tercantum dan tidak ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW yang telah diterbitkan dan menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Meski demikian, Adil menjelaskan bahwa dalam laporan ICW terdapat catatan mengenai kemungkinan afiliasi individu pengurus yayasan dengan partai politik, termasuk keberadaan sejumlah anggota legislatif periode 2024–2029 yang terhubung dengan yayasan mitra MBG.

Salah satunya adalah Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Hanura, yang tercatat sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan yang bersangkutan dalam yayasan tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak memiliki keterkaitan organisatoris dengan Partai Hanura.

Baca Juga: OSO Resmikan Kantor Baru DPP Hanura

“Demikian pula dengan Yayasan Sahabat Pelangi, meskipun Saudari Raden Ayu Amrina Rosyada tercatat sebagai salah satu pendiri, hal tersebut tidak serta-merta menjadikan yayasan tersebut sebagai yayasan milik Partai Hanura. Oleh karena itu, tuduhan yang menyatakan bahwa Yayasan Sahabat Pelangi merupakan yayasan milik Partai Hanura adalah tidak benar dan menyesatkan,” katanya.

DPP Hanura menyatakan akan memanggil yang bersangkutan melalui mekanisme Dewan Kehormatan Partai untuk meminta klarifikasi, sekaligus menegaskan komitmen pemberian sanksi terhadap kader yang melanggar aturan partai.

Partai Hanura juga menegaskan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program strategis nasional, sekaligus mendorong penguatan transparansi, profesionalisme, dan pengawasan dalam pelaksanaannya.

(Sumber: Antara)

x|close