Pramono Ungkap Penyebab Banyak Aset Pemprov DKI Belum Dimanfaatkan Secara Optimal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2026, 12:55
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengakui masih banyak aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, salah satu faktor utama yang selama ini menghambat pengelolaan aset adalah kekhawatiran pengambil kebijakan terhadap potensi persoalan hukum.

Ia menilai sejumlah aset strategis sebenarnya memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Namun, berbagai pertimbangan hukum kerap membuat proses pemanfaatannya berjalan lambat atau bahkan tertunda.

Pramono menjelaskan bahwa banyak pejabat atau pengambil keputusan memilih berhati-hati karena tidak ingin terseret masalah hukum di kemudian hari. Akibatnya, sejumlah aset daerah yang memiliki nilai tinggi dan berada di lokasi strategis belum dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan maupun meningkatkan pendapatan daerah.

"Pasti pengambil keputusan, pengambil kebijakan itu tidak mau tersandera dengan persoalan hukum," ucapnya saat mengunjungi aset eks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juni 2026.

Baca Juga: Pramono Ijinkan BUMD Gelar Nobar Piala Dunia, Asal...

Pramono Anung <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan aset daerah. Ia memastikan seluruh kebijakan terkait pemanfaatan aset akan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan dapat diawasi oleh publik guna menghindari potensi penyimpangan.

Selain itu, proses pengadaan maupun kerja sama pemanfaatan aset akan dilakukan secara terbuka sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pihak yang memenuhi persyaratan.

Sebagai langkah pencegahan, Pemprov DKI Jakarta juga akan melibatkan lembaga penegak hukum dalam setiap tahapan pemanfaatan aset strategis.

Pramono mengungkapkan pihaknya akan meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun pihak yang terlibat dalam pengelolaan aset daerah.

"Jadi seringkali nggak berani memutuskan karena persoalan hukum. Tetapi kalau kemudian kita nggak punya beban, terbuka, transparan, dan semuanya dilakukan dengan melibatkan apparat penegak hukum, saya yakin ini pasti akan bisa berjalan dengan baik," tutup Pramono.

x|close