Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kembali alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun untuk program insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik. Skema penghargaan tersebut sebelumnya telah dijalankan pada 2026 dan direncanakan berlanjut pada tahun anggaran berikutnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
“Tahun ini kita memang sudah bekerja untuk melaksanakan kegiatan pemberian 'award' (penghargaan) kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam 'region' (regional) dengan alokasi anggaran Rp1 triliun,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa sebagian anggaran tersebut sempat mengalami pengurangan setelah dilakukan realokasi oleh Kementerian Keuangan. Kendati begitu, Kemendagri menilai program tersebut penting untuk tetap dilanjutkan karena dinilai mampu mendorong persaingan positif antarwilayah.
“Kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah,” ujarnya.
Usai rapat, Tito menjelaskan bahwa penilaian terhadap daerah penerima insentif dilakukan berdasarkan sejumlah indikator kinerja yang terukur. Beberapa di antaranya mencakup keberhasilan dalam mengendalikan inflasi, menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut dia, manfaat program tersebut tidak hanya berupa tambahan dukungan anggaran bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun budaya kompetisi yang sehat sehingga setiap daerah terdorong meningkatkan kualitas kinerjanya.
Tito juga menuturkan bahwa program insentif fiskal daerah sejatinya merupakan pengembangan dari skema dana insentif daerah yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan sebelum kemudian dialihkan ke Kemendagri.
“Kita kan tidak enak, Kemendagri menekan terus, kadang-kadang memberi 'punishment' (hukuman), 'reward'-nya cuma tropi saja, sementara yang memberikan insentif fiskalnya Kementerian Keuangan. Jadi, saya waktu itu menyampaikan kepada Kementerian Keuangan, tolonglah sebagian diserahkan kepada Kemendagri yang mengadakan acaranya supaya saya tidak ‘mukul-mukul’ terus nih kepada kepala daerah,” katanya.
Dengan keberlanjutan program tersebut, Kemendagri berharap pemerintah daerah semakin terpacu untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan capaian pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
(Sumber: Antara)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. (Antara)