Ntvnews.id, Surabaya - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Universitas Surabaya (Ubaya) memperkuat kerja sama dalam bidang riset dan industri farmasi guna mempercepat hilirisasi inovasi serta pengembangan produk kesehatan yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sinergi antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah dalam kerangka Academic, Business, and Government (ABG). Kerja sama itu ditandai dengan kuliah umum dan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Ubaya, Senin, 15 Juni 2026.
"Kami yakin transfer teknologi dan pengembangan produk-produk inovatif bisa dipercepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat melalui konsep Academic, Business, and Government (ABG)," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.
Taruna menilai banyak hasil penelitian yang dihasilkan perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, terutama di sektor kesehatan. Karena itu, inovasi yang lahir dari kampus perlu didorong agar dapat lebih cepat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan, mutu, dan khasiat produk.
"Sebagian produk inovasi itu sangat esensial dibutuhkan masyarakat. Termasuk yang berhubungan dengan berbagai macam pengobatan, khususnya penyakit-penyakit yang selama ini sulit disembuhkan," ujarnya.
Ia juga menyoroti besarnya potensi biodiversitas Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber bahan baku pengembangan obat. Menurutnya, Indonesia memiliki sekitar 31 ribu jenis tanaman yang berpeluang dikembangkan menjadi produk farmasi berbasis penelitian.
"Kita berharap penelitian terhadap potensi biodiversitas ini terus dilakukan oleh kampus-kampus sehingga dapat menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Dalam upaya mempercepat proses hilirisasi hasil riset, BPOM telah menyiapkan sejumlah kebijakan baru, termasuk penerapan skema conditional approval atau persetujuan bersyarat bagi produk inovatif yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Taruna menjelaskan kebijakan tersebut memungkinkan produk yang telah memenuhi persyaratan keamanan dan menunjukkan efektivitas pada tahapan tertentu untuk memperoleh akses lebih cepat ke masyarakat, sembari tetap menjalani pengumpulan data klinis lanjutan.
Selain itu, BPOM juga melakukan penyederhanaan proses perizinan. Waktu evaluasi produk yang sebelumnya dapat mencapai sekitar 300 hari kerja kini dipangkas menjadi 210 hari kerja. Kemudahan registrasi juga diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya yang bergerak di sektor pangan olahan.
Menurut Taruna, saat ini terdapat sekitar 1.700 produk hasil riset yang tengah berada dalam berbagai tahap pengembangan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 134 produk telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, termasuk produk untuk terapi kanker, penyakit kritis, dan sejumlah penyakit langka.
"Yang terpenting adalah bagaimana hasil riset tersebut bisa sampai kepada masyarakat dengan tetap menjamin keamanan, khasiat, dan mutunya," katanya.
Sementara itu, Rektor Ubaya Benny Lianto menyatakan Jawa Timur masih membutuhkan fasilitas uji klinis yang memadai untuk mendukung pengembangan obat-obatan baru.
(Sumber: Antara)
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (kedua kiri) dan Rektor Ubaya Dr Benny Lianto (kiri) usai kuliah umum dan penandatanganan nota kesepahaman di Ubaya, Senin, 15 Juni 2026. (Antara)