Biar Maksimal Berantas Judol, PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jun 2026, 14:20
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta tambahan anggaran senilai Rp516,4 miliar kepada DPR untuk 2027. Tambahan anggaran itu akan dipakai untuk pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga pemberantasan transaksi judi online (judol).

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tertanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif PPATK untuk tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp253,3 miliar.

Jumlah itu menurutnya bakal dipakai untuk analisis dan pemeriksaan sektor narkotika dan perjudian sebesar Rp660 juta, operasional kantor Rp252,7 miliar, pemeliharaan teknologi informasi sebesar Rp19,3 miliar, operasional gaji dan tunjangan sebesar Rp 206 miliar, dan pemeliharaan serta operasional perkantoran sebesar Rp26,7 miliar.

Baca Juga: PPATK Terima 43 Juta Laporan Selama 2025, Duit Rp 2.085 T Dianalisa

Padahal, kata dia, PPATK mempunyai program untuk optimalisasi produk intelijen keuangan untuk penerimaan negara. Di antaranya pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pemberantasan judol sampai TPPU.

"PPATK diberikan amanah untuk melaksanakan kegiatan prioritas nasional yang tercantum dalam Renja PPATK tahun 2027 yaitu, kerja sama internasional dalam keanggotaan FATF," ujar Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

"Kedua untuk pelaksanaan implementasi strategi dan rencana aksi nasional APUPPT dan PPSPM serta ketiga, hasil analisis dan pemeriksaan sektor korupsi narkotika perjudian dan perpajakan," imbuhnya.

Atas itu, Ivan mengajukan tambahan anggaran Rp516,4 miliar untuk 2027. Kata Ivan, tambahan anggaran tersebut bakal dipakai untuk program dukungan manajemen internal dan belanja pegawai Rp106,1 miliar, pencegahan, pemberantasan TPPU dan TPPT sebesar Rp410,3 miliar.

"PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik," tandasnya.

NEWS TERKAIT

x|close