Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah oleh Hanania Group terus berkembang. Jumlah korban yang melapor ke Polda Metro Jaya kembali bertambah setelah kuasa hukum para jemaah menyerahkan laporan gelombang ketiga pada Rabu (17/6/2026).
Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengatakan pada gelombang terbaru ini terdapat sekitar 620 korban baru yang berasal dari berbagai daerah. Penambahan tersebut didapat setelah timnya melakukan pendataan dan rekapitulasi lanjutan terhadap para jemaah yang mengaku mengalami kerugian.
"Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak Polda itu kurang lebih 620 pax gitu ya, 620 kepala yang kemudian jadi korban," ujar Joddy Mulyasetya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dengan adanya tambahan laporan tersebut, jumlah korban yang telah tercatat dalam tiga gelombang pelaporan kini mencapai 1.286 orang. Nilai kerugian yang dialami para jemaah juga meningkat dan ditaksir mencapai lebih dari Rp35 miliar.
Baca Juga: Biar Maksimal Berantas Judol, PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M
"Data yang kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua, dan tiga itu kurang lebih sekitar ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500," tuturnya.
Dalam pelaporan kali ini, tim kuasa hukum turut menyerahkan berbagai dokumen pendukung sebagai barang bukti. Berkas yang dibawa antara lain formulir pencocokan data korban, kartu tanda penduduk, paspor, bukti percakapan, hingga bukti transfer pembayaran kepada Hanania Group.
"Barang bukti yang dibawa tentunya pertama adalah formulir pencocokan bukti-bukti yang disampaikan oleh Polda, kemudian kartu tanda penduduk, kemudian paspor, kemudian juga print out screenshot bukti percakapan, dan transfer pembayaran travel ke Hanania," jelas Joddy.
Joddy juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor kepada kepolisian. Menurutnya, Polda Metro Jaya masih membuka pendataan dan tengah mencari korban lain, termasuk jemaah yang terkait dengan perjalanan haji.
"Sampai dengan saat ini Polda juga masih mencari korban lainnya, salah satunya juga adalah haji. Kami imbau kepada para korban untuk melapor agar aparat penegak hukum bisa merekap data secara terpusat," pungkasnya.
Hanania Travel (Instagram)