Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usul pelarangan daging anjing dan kucing. Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, lantaran kasus rabies di Indonesia yang dinilainya masih tinggi.
Atas itu, Charles mengusulkan adanya regulasi nasional terkait pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing.
Charles menyinggung pergerakan anjing dan kucing terfiltrasi dari rabies di Turki.
"Saya kan cukup sering ya, kalau ada anjing lewat, kucing lewat, kita ajak main gitu ya. Kita perhatikan memang di telinganya dikasih tag, Pak, sehingga baik penduduk Kota Istanbul maupun wisatawan nggak khawatir ketika misalnya ada yang dicakar kucing, digigit anjing, ya. Nah, ini penting, Pak. Menurut saya, bukan tidak mungkin kita mengurangi atau menghilangkan kasus rabies di Indonesia," ujar Charles dalam rapat dengan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menyinggung temuan kasus rabies di Turki maksimal dua selama setahun. Dirinya lantas membandingkan data di Indonesia, dengan 122 orang dilaporkan meninggal dunia pada 2024 akibat rabies.
"Kita kita lihat datanya, saya tadi sempat cari-cari data di Turki kasus rabies berapa? Tidak lebih dari dua, maksimal, antara satu sampai dua. Sedangkan di Indonesia, angka yang meninggal dunia akibat rabies masih terdapat lebih dari 122 di tahun 2024," tutur Charles.
"Angka 2025 saya belum dapat, tetapi ya kurang lebih di atas 100 kemungkinan. Nah, sebetulnya pengendalian ini bisa dilakukan, asal pemerintah antar instansi ini bisa saling bekerja sama. Memang bukan sepenuhnya tugas dari Kementerian Kesehatan, tapi kan tadi bapak sudah sebutkan konsep One Health, bahkan sekarang bukan hanya One Health, One Health One Welfare, Bapak," imbuhnya.
Karenanya ia meminta Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian hingga Kemendagri mendata pergerakan anjing-kucing di RI. Ia berharap ada sistem pengendalian rabies seperti di Turki.
"Jadi saya berharap Pak Menteri ajak komunikasi Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, agar lebih banyak lagi daerah yang bisa meniru kota Istanbul di Turki, khususnya di Bali, Pak. Saya agak sedih ya, karena gini Bali ini memiliki satu jenis ras anjing yang bernama anjing Kintamani Bali yang sudah diakui oleh Federasi Kinologi Dunia," papar dia.
"Satu-satunya ras anjing dari Indonesia diakui di dunia internasional. Tetapi karena Bali ini masih masuk wilayah yang tidak bebas rabies sehingga pergerakan hewan, baik itu anjing, kucing ya, dan hewan-hewan lain yang dianggap bisa menularkan rabies itu tidak bebas keluar-masuk Bali," imbuh Charles.
Ia mengusulkan nantinya ada regulasi terkait larangan perdagangan daging anjing hingga kucing di Indonesia. Menurutnya konsumsi daging tersebut meningkatkan risiko penyebaran rabies.
"Jadi Pak Menkes itu tadi ya, kita buatlah Indonesia bebas rabies dan saya yakin itu sangat bisa. Dan salah satunya menurut saya adalah membuat juga regulasi di tingkat nasional terkait dengan larangan terkait perdagangan daging anjing dan kucing, Pak. Karena mengonsumsi anjing dan kucing itu ternyata bisa menyebarkan rabies," tuturnya
Charles pun menyinggung aturan larangan itu sudah diberlakukan di Jakarta. Dirinya berharap provinsi lain bisa mengadopsi aturan itu.
Ilustrasi Anjing (Pixabay)