Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Amerika Serikat tengah bersiap untuk memberikan dana 3,5 miliar AS dolar (sekitar Rp55,8 triliun) kepada Israel guna membeli persenjataan dan peralatan dari AS.
Dana tersebut dari RUU tambahan senilai 14,1 miliar AS dolar (sekitar Rp224,8 triliun) yang disetujui oleh Kongres pada April.
"Pada Kamis, 8 Agustus, Departemen memberitahukan Kongres tentang niat kami untuk mewajibkan 3,5 miliar AS dolar dalam Pendanaan Militer Asing Tahun Anggaran 2024 menggunakan pendanaan yang disediakan Undang-Undang Anggaran Tambahan Keamanan Israel," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS.
Baca Juga: Ini Ancaman AS untuk Iran Bila Serang Israel
Hal tersebut pertama kali dilaporkan oleh CNN, mengutip beberapa pejabat yang mengetahui masalah tersebut, yang mengatakan bahwa "bukan hal yang aneh jika butuh waktu untuk mencairkan uang dari paket-paket ini."
Menurut CNN, pendanaan tersebut dicairkan pekan ini saat Israel dan Timur Tengah bersiap menghadapi kemungkinan langkah pembalasan dari Iran dan Hizbullah setelah Tel Aviv membunuh kepala politik Hamas di Teheran dan seorang komandan senior Hizbullah di Beirut.
AS menghadapi kritik karena memberikan bantuan militer kepada Israel, karena 40 ribu warga Palestina telah tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023 akibat pemboman Israel, yang oleh Presiden AS Joe Biden digambarkan sebagai "tanpa pandang bulu."
Beberapa kelompok hak asasi manusia dan mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS telah mendesak pemerintahan Biden untuk menangguhkan transfer senjata ke Israel, dengan alasan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia.