Komisi PBB Tuding Israel Targetkan Anak-anak Palestina dalam Operasi Militer di Gaza

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2026, 08:05
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Seorang anak bersama pengungsi lainnya menunggu pembagian makanan gratis dari pusat distribusi makanan di Kota Gaza, Palestina (14/7/2025). (ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/am) Arsip - Seorang anak bersama pengungsi lainnya menunggu pembagian makanan gratis dari pusat distribusi makanan di Kota Gaza, Palestina (14/7/2025). (ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/am) (Antara)

Ntvnews.id, New York - Komisi Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel melakukan tindakan yang mengarah pada genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di Jalur Gaza, serta kejahatan perang di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam laporan terbarunya, komisi tersebut menyatakan bahwa anak-anak Palestina menjadi sasaran utama dalam berbagai operasi militer Israel.

Dilansir dari BBC, Kamis, 25 Juni 2026, laporan itu menyebut pemerintah dan aparat keamanan Israel "secara sengaja melakukan tindakan yang menyebabkan kematian serta penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap ratusan ribu anak Palestina".

Komisi tersebut juga menyatakan bahwa kasus pembunuhan dan luka berat terhadap anak-anak Palestina terus terjadi meskipun gencatan senjata telah diberlakukan pada Oktober 2025.

Menurut temuan komisi, terdapat dasar kuat untuk menyimpulkan bahwa tindakan Israel "merupakan bagian dari strategi yang disengaja untuk menghancurkan masa depan rakyat Palestina di Gaza dengan menargetkan anak-anak mereka".

Pemerintah Israel menolak keras tuduhan tersebut. Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan pihaknya "sepenuhnya menolak" laporan itu dan menyebutnya sebagai "fitnah palsu" serta "sebuah karya propaganda yang sama keterlaluan dengan laporan-laporan sebelumnya".

Sejak Oktober 2023, Israel melancarkan operasi militer besar-besaran di Jalur Gaza. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas dan dinilai kredibel oleh PBB, sedikitnya 73.035 orang tewas dalam konflik tersebut, termasuk lebih dari 21.280 anak-anak.

Temuan Komisi PBB

Dalam laporannya, komisi menyebut militer Israel secara langsung menargetkan anak-anak Palestina melalui penggunaan senjata presisi, seperti drone quadcopter dan penembak jitu yang menembak organ vital korban. Selain itu, penggunaan senjata berdaya ledak tinggi dalam serangan terhadap kawasan permukiman, sekolah, dan kamp pengungsian yang dipenuhi anak-anak juga menjadi sorotan.

Komisi turut menyatakan bahwa Israel bertanggung jawab secara hukum karena gagal melindungi anak-anak Palestina dari serangan tentara dan pemukim Israel di Tepi Barat.

Laporan tersebut juga mengungkap bahwa anak-anak Palestina, khususnya remaja laki-laki, telah "ditangkap, disiksa, dan diperlakukan buruk di penjara serta fasilitas penahanan Israel".

Selain itu, tim penyelidik mengaku telah mendokumentasikan "insiden kekerasan seksual dan berbasis gender yang menargetkan anak-anak Palestina, sering kali selama penangkapan atau di dalam tahanan".

Komisi juga menyoroti serangan terhadap rumah sakit bersalin dan pediatrik di Gaza yang dinilai "secara sistematis menghancurkan akses anak-anak terhadap perawatan yang menopang kehidupan, merusak peluang kelangsungan hidup mereka sebagai kelompok yang dilindungi".

Tak hanya itu, Israel dituduh menggunakan kelaparan sebagai metode perang. Pembatasan bantuan kemanusiaan ke Gaza disebut telah "menyebabkan kekurangan gizi akut dan kronis di kalangan anak-anak Gaza, menghilangkan kondisi dasar yang diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka".

Baca Juga: 9 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Anak dan Jurnalis Jadi Korban

Dalam bidang pendidikan, laporan tersebut menyebut otoritas Israel telah "secara sistematis mengganggu kemampuan anak-anak untuk belajar, sehingga merusak fondasi intelektual dan sosial masyarakat Palestina itu sendiri" melalui serangan terhadap sekolah, pemindahan paksa penduduk, dan penutupan lembaga pendidikan.

Ketua komisi, Srinivasan Muralidhar, menilai operasi militer Israel di Gaza menunjukkan "skala yang intens dan sifat sistematis" yang menyebabkan jumlah "kematian, cedera, dan trauma yang belum pernah terjadi sebelumnya pada anak-anak Palestina".

"Bahkan setelah gencatan senjata Oktober 2025, anak-anak terus terbunuh dan terluka parah, dengan terus diabaikannya gencatan senjata oleh Israel serta perlindungan yang seharusnya diberikan kepada anak-anak Palestina berdasarkan hukum internasional," kata Muralidhar.

"Perlindungan, perawatan, dan kelangsungan hidup anak-anak Palestina tidak terpisahkan dari hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," tambahnya.

"Dengan menargetkan anak-anak, Israel menyerang kapasitas rakyat Palestina untuk terus ada dan menentukan masa depan mereka." jelasnya.

Respons Israel

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Ronggo, relawan flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza menceritakan situasi penahanan oleh Zionis Israel usai berhasil kembali ke Indonesia pada Minggu (24/5/2026). ANTARA/Azmi Samsul M <b>(Antara)</b> Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Ronggo, relawan flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza menceritakan situasi penahanan oleh Zionis Israel usai berhasil kembali ke Indonesia pada Minggu (24/5/2026). ANTARA/Azmi Samsul M (Antara)

Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut komisi penyelidik itu sebagai "mekanisme yang pada dasarnya cacat yang tujuan utamanya adalah untuk menyoroti dan menjelekkan Israel, bukan mencari kebenaran".

Pemerintah Israel juga menilai laporan tersebut mengabaikan penderitaan warga Israel dan menyatakan, "Laporan ini sepenuhnya menghapus keberadaan anak-anak Israel yang dibunuh secara brutal, diculik, dan menjadi sasaran Hamas, sementara mengabaikan penggunaan sinis oleh Hamas terhadap anak-anak Palestina sebagai perisai manusia dan pion perang."

Selain itu, Israel menuduh komisi tersebut tidak memiliki "mekanisme verifikasi yang kredibel atas klaimnya".

Para pemimpin Israel secara konsisten membantah tuduhan genosida. Mereka menegaskan bahwa operasi militer di Gaza dilakukan untuk mempertahankan diri, menghancurkan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya, serta membebaskan para sandera Israel. Pemerintah Israel juga menyatakan bahwa seluruh operasi militer dilakukan sesuai hukum internasional dan telah disertai upaya untuk meminimalkan dampak terhadap warga sipil.

Sementara itu, Mahkamah Internasional masih memproses gugatan yang diajukan Afrika Selatan terkait tuduhan genosida terhadap Israel. Proses hukum tersebut diperkirakan akan berlangsung selama bertahun-tahun sebelum menghasilkan putusan akhir. Israel menyebut gugatan itu "sepenuhnya tidak berdasar" dan dibangun atas "klaim yang bias dan tidak benar".

x|close