Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat berwenang mengusut secara menyeluruh kasus dugaan intimidasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.
Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. (Antara)