Menkomdigi Meutya Ungkap Cara Pelaku Sebarkan Spam Judi Online di Kolom Komentar Media Sosial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jun 2026, 17:41
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap pola penyebaran konten promosi judi online melalui kolom komentar media sosial. Menurutnya, para pelaku memanfaatkan sistem yang mampu memantau aktivitas pengguna secara langsung sebelum menyebarkan spam ke akun yang sedang ramai berinteraksi.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026, Meutya menjelaskan bahwa metode tersebut dijalankan dengan bantuan teknologi yang memonitor pergerakan aktivitas media sosial secara real-time.

"Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Komunikasi dan Digital, operasi spam tersebut dijalankan melalui sistem yang mampu memantau aktivitas media sosial secara real-time," kata Meutya.

Ia menerangkan sistem tersebut akan mendeteksi lonjakan interaksi pada suatu akun. Ketika aktivitas pengguna meningkat, pelaku kemudian mengirimkan komentar berisi promosi judi online ke akun yang menjadi sasaran.

Baca Juga: Sidak Kantor Meta, Menkomdigi Meutya Hafid Ultimatum Soal Disinformasi dan Judi Online

Menurut Meutya, praktik tersebut dapat dilakukan dalam skala besar karena pelaku memanfaatkan akun yang dijalankan secara otomatis menggunakan mesin maupun bot. Dengan cara itu, ribuan komentar dapat disebarkan dalam waktu singkat.

Meutya menilai pola penyebaran yang semakin terstruktur dan memanfaatkan teknologi canggih menunjukkan bahwa penanganan spam judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk mempersempit ruang gerak pelaku di platform digital.

Karena itu, pemerintah mendorong kerja sama yang lebih erat antara lembaga terkait dan perusahaan penyedia platform digital guna memperkuat langkah pencegahan serta penindakan terhadap konten judi online.

"Ini memerlukan kerja sama lintas lembaga dan tidak hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta dalam hal ini platform untuk menangani persoalan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Meutya Hafid: Kami Ingin Pastikan Dana Judol Benar-benar Terputus

Pada kesempatan yang sama, Meutya mengungkapkan bahwa sasaran utama spam komentar judi online kini bergeser. Akun media sosial dengan tingkat interaksi tinggi menjadi target utama para pelaku.

"Target utama (spam komentar judol) bergeser teman-teman sekalian. Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak di spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement (interaksi) tinggi," katanya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kemkomdigi, sebanyak 52 persen komentar promosi judi online ditemukan pada akun para pemengaruh daerah. Sementara itu, 31 persen ditemukan di akun instansi pemerintah, 12 persen di akun media massa, dan lima persen pada akun tokoh publik serta politisi.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close