Ntvnews.id, Gaza - Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sebanyak delapan warga Palestina meninggal dunia dan 26 lainnya mengalami luka-luka dalam kurun 24 jam hingga Selasa, 30 Juni 2026 akibat serangan militer Israel di Jalur Gaza.
Dilansir dari Anadolu Agency, Rabu, 1 Juli 2026, otoritas kesehatan setempat menyatakan bahwa jumlah korban jiwa sejak pecahnya konflik pada Oktober 2023 kini telah mencapai 73.066 orang.
Dalam laporan statistik harian yang dirilis pada Selasa, Kementerian Kesehatan Gaza menyebut fasilitas kesehatan di wilayah tersebut menerima delapan jenazah serta menangani 26 korban luka dalam satu hari terakhir.
Kementerian menyatakan bahwa korban terbaru jatuh di tengah berlanjutnya pelanggaran terhadap gencatan senjata yang mulai berlaku pada Oktober 2025. Pelanggaran itu disebut terjadi melalui serangan artileri dan penembakan di sejumlah wilayah Jalur Gaza.
Menurut keterangan kementerian, masih terdapat banyak korban yang terjebak di bawah puing-puing bangunan maupun berada di area yang belum dapat dijangkau oleh petugas ambulans dan tim pertahanan sipil.
Baca Juga: Ribuan Jenazah di Jalur Gaza Terancam tak Dapat Diidentifikasi
Data Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 1.053 orang tewas dan 3.406 lainnya mengalami luka-luka akibat dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Israel sejak Oktober 2025.
Secara keseluruhan, otoritas kesehatan Gaza melaporkan sebanyak 73.066 warga Palestina meninggal dunia dan 173.514 orang lainnya terluka sejak perang berlangsung pada Oktober 2023.
Konflik berkepanjangan tersebut juga menyebabkan kerusakan besar di Jalur Gaza. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelumnya memperkirakan sekitar 90 persen infrastruktur sipil di kawasan itu mengalami kerusakan, dengan kebutuhan dana rekonstruksi mencapai sekitar 70 miliar dolar AS.
Arsip foto - Warga yang kembali ke rumah mereka disambut dengan kehancuran parah saat mereka mulai kembali ke rumah mereka di Kota Gaza, Gaza, seiring berlakunya gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina, Jumat, 10 Oktober 2025. (Antara)