Ntvnews.id, Jakarta - BPJS Kesehatan meluncurkan program Rehab 3.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak iuran. Program ini resmi berlaku sejak Selasa, 30 Juni 2026 dan memberi opsi pembayaran tidak sekaligus.
Infografik: BPJS Kesehatan Luncurkan Rehab 3.0, Cicilan Tunggakan Bisa Harian (Antara)
Infografik: BPJS Kesehatan Luncurkan Rehab 3.0, Cicilan Tunggakan Bisa Harian (Antara)