Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan video Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang seolah-olah menyatakan bahwa koruptor harus dihukum mati.
Video tersebut juga menarasikan bahwa Purbaya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dan seluruh asetnya dirampas.
Berikut narasi yang disampaikan dalam video tersebut:
“Hukuman mati harus diterapkan. Ini adalah saran saya kepada Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto. Koruptor mencuri miliaran, lalu dihukum ringan. Itu tidak adil. Saya pribadi berpendapat untuk kejahatan luar biasa, hukumannya juga harus luar biasa. Bahkan saya setuju, hukuman mati diterapkan, minimal asetnya dirampas habis. Jangan ada cerita keluar penjara masih kaya. Saya yakin rakyat juga mendukung.”
Unggahan tersebut disertai narasi:
“Hukum yang pantas untuk para koruptor”
Lantas, benarkah video tersebut memperlihatkan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Presiden Prabowo Subianto menerapkan hukuman mati bagi koruptor?
Unggahan video yang menarasikan Purbaya minta Prabowo agar koruptor dihukum mati. Faktanya, video tersebut merupakan hasil AI atau deepfake. (Facebook) (Antara)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran menggunakan Google Reverse Image, Selasa, 11 Agustus 2026, video tersebut serupa dengan unggahan KompasTV berjudul “Menteri Keuangan Purbaya Yudhi berbicara mengenai persaingan global hingga singgung program MBG”.
Dalam video asli, Purbaya tidak menyampaikan pernyataan mengenai usulan hukuman mati bagi koruptor kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pemeriksaan menggunakan AI Detector Hive Moderation menunjukkan bahwa suara dalam video yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI-generated voice.
Hasil pemeriksaan menggunakan AI Detector. (Hive Moderation) (Antara)
Gerakan bibir Purbaya dalam video tersebut juga telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI lip-sync sehingga terlihat seolah-olah sesuai dengan suara yang beredar.
Padahal, dalam video aslinya, Purbaya tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut.
Video yang beredar menggunakan cuplikan video asli Purbaya, tetapi bagian suara telah diubah menggunakan teknologi AI. Manipulasi tersebut membuat Purbaya seolah-olah mengucapkan pernyataan mengenai hukuman mati bagi koruptor.
Kesimpulan:
Klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa meminta Presiden Prabowo Subianto menerapkan hukuman mati bagi koruptor adalah tidak benar. Video tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi AI, termasuk pada bagian suara dan gerakan bibir.
Klaim: Video Purbaya minta Prabowo agar koruptor dihukum mati
Hasil Cek Fakta: Hoaks
(Sumber: Antara)
Arsip - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026. Kementerian Keuangan menyatakan menunda implementasi pemungutan pajak PPh final 0,5 persen melalui marketplace atau toko digital hingga ekonomi membaik, yang sebelumnya direncanakan berlaku efektif pada Agustus 2026. (Antara)