Cek Fakta: MK dan DPR Resmi Hentikan MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2026, 19:00
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Ilustrasi - Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jebres yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Solo, Jawa Tengah, Rabu, 8 Oktober 2025 Arsip - Ilustrasi - Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jebres yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Solo, Jawa Tengah, Rabu, 8 Oktober 2025 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unggahan tersebut juga menampilkan grafis bertuliskan breaking news yang menyebut Presiden Prabowo Subianto siap mengundurkan diri apabila program tersebut terbukti gagal.

Narasi yang disebarkan dalam unggahan itu berbunyi:

“Kabar mengenai program MBG kembali menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai perdebatan terkait pelaksanaan dan efektivitas program tersebut. Sejumlah pihak menilai bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Di tengah dinamika yang berkembang, perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah, DPR, dan lembaga terkait dalam meninjau berbagai aspek program. Berbagai masukan, kritik, serta dukungan terus bermunculan sebagai bagian dari proses demokrasi dan pengawasan kebijakan publik.

Sementara itu, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan program strategis nasional. Jika ditemukan kendala atau target yang belum tercapai secara optimal, evaluasi dan perbaikan dianggap sebagai langkah yang harus dilakukan demi kepentingan masyarakat luas.

Perkembangan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian berharap adanya perbaikan sistem agar program berjalan lebih efektif, sementara yang lain menunggu keputusan resmi dan hasil evaluasi yang transparan.

Kini publik menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah dan para pemangku kepentingan. Akankah program MBG mengalami perubahan besar, atau justru diperkuat dengan skema baru yang lebih efektif? Semua mata tertuju pada keputusan yang akan menentukan arah kebijakan ke depan.”

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri Kamis, 2 Juli 2026, klaim bahwa MK dan DPR telah resmi menghentikan Program MBG tidak sesuai fakta.

Perkara yang berkaitan dengan Program MBG di Mahkamah Konstitusi masih berada pada tahap pemeriksaan. Artinya, hingga saat ini belum ada putusan akhir yang menyatakan program tersebut dihentikan.

Sementara itu, DPR justru menunjukkan dukungan terhadap kelanjutan Program MBG. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengoptimalkan pemanfaatan hasil panen petani serta produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memenuhi kebutuhan program tersebut.

Menurut Saan, pelibatan petani dan UMKM merupakan salah satu tujuan utama Program MBG karena dinilai mampu memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. Berdasarkan keterangan yang dikutip ANTARA, Bahtra menilai Program MBG berpotensi menciptakan sekitar 1,3 juta lapangan pekerjaan.

Ia menjelaskan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperkirakan membutuhkan sekitar 50 tenaga kerja. Dengan target pembentukan 27 ribu dapur, jumlah tenaga kerja yang terserap diproyeksikan sangat besar.

Selain itu, Bahtra turut mengutip hasil survei Pusat Polling (Puspoll) Indonesia yang dilaksanakan pada 18–26 Mei 2026. Survei tersebut menunjukkan sebanyak 55,5 persen responden mendukung pelaksanaan Program MBG.

Penelusuran juga tidak menemukan adanya pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan dirinya siap mengundurkan diri apabila Program MBG gagal. Narasi tersebut tidak berasal dari pemerintah maupun Istana Kepresidenan.

Kesimpulan

Informasi yang menyebut Mahkamah Konstitusi dan DPR telah resmi menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto siap mundur jika program tersebut gagal, adalah hoaks. Hingga kini tidak ada keputusan MK yang menghentikan program tersebut, DPR justru masih memberikan dukungan terhadap pelaksanaannya, dan tidak ditemukan pernyataan resmi Presiden sebagaimana diklaim dalam unggahan yang beredar.

Klaim: MK dan DPR resmi hentikan MBG

Hasil Cek Fakta: Hoaks

(Sumber: Antara)

 

x|close