BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Cannabinoid dari Thailand, 12 Orang Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2026, 19:10
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah) saat menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid asal Thailand di Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026. Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah) saat menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid asal Thailand di Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Gresik - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap penyelundupan sebanyak 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid yang didatangkan dari Thailand. Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan 12 orang tersangka, termasuk seorang warga negara asing (WNA), yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Republik Indonesia.

"Sebanyak 12 tersangka kami amankan dan semuanya memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Dari jumlah itu, diketahui terdapat satu orang merupakan warga negara asing sedangkan gudang di Kabupaten Gresik digunakan sebagai lokasi penyimpanan barang sebelum diedarkan," kata Suyudi dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurutnya, pengembangan kasus tidak hanya dilakukan di Jawa Timur. Aparat juga melakukan penyelidikan di Purwakarta, Jawa Barat, dan Jakarta guna mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang terlibat.

Dari pengungkapan di Gresik, petugas menyita barang bukti berupa 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto kuncup bunga cannabinoid. Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan dokumen impor dengan modus menyamarkan muatan sebagai produk lateks.

Suyudi mengungkapkan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh dua warga negara asing.

"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan tersebut diduga dikendalikan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZI alias J," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Inspektur Jenderal Polisi Aswin Sipayung menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menunjukkan barang bukti tersebut tidak akan diedarkan dalam bentuk aslinya.

Menurut Aswin, kuncup bunga cannabinoid itu rencananya akan diolah terlebih dahulu menjadi bahan baku rokok elektrik atau vape sebelum dipasarkan di Indonesia.

Ia juga menilai pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya perubahan pola yang digunakan sindikat narkotika internasional. Jaringan tersebut kini memanfaatkan jalur perdagangan dan mekanisme kepabeanan untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia.

(Sumber: Antara)

x|close