Ntvnews.id, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memastikan mahasiswi Telkom University, Nadira Az-Zahra, yang sebelumnya dilaporkan hilang selama sekitar sepekan, telah ditemukan dalam keadaan selamat dan kini telah kembali bersama keluarganya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan Nadira ditemukan pada Senin, 6 Juli 2026 dini hari. Saat ini, mahasiswi tersebut masih berada dalam pendampingan keluarga.
“Saat ini Nadira sudah dalam pengawasan keluarga,” kata Anton saat dikonfirmasi di Bandung.
Anton menjelaskan, untuk sementara Nadira belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani proses pendampingan oleh keluarga guna memastikan kondisi fisik dan psikologisnya benar-benar pulih.
“Untuk sementara saat ini Ananda Nadira sedang dalam tahap pendampingan dari keluarganya sendiri untuk memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi baik-baik saja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan Nadira ditemukan di wilayah Kota Bandung setelah polisi memperoleh informasi dari seseorang yang ikut membantu proses pencarian. Namun, identitas pemberi informasi tersebut tidak diungkapkan.
“Yang pasti ditemukan masih di Kota Bandung,” katanya.
Terkait alasan Nadira meninggalkan rumah, Anton mengatakan penyidik belum dapat menyimpulkan apa pun karena korban masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
“Untuk alasan, untuk sementara belum kami dapatkan secara pasti karena Ananda Nadira masih dalam kondisi belum bisa dimintai keterangan. Nanti mungkin akan kami mintai keterangan lebih lanjut terkait mengapa yang bersangkutan pergi dari kediaman,” katanya.
Hingga saat ini, polisi juga belum menemukan indikasi adanya unsur tindak pidana, termasuk dugaan penculikan, dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, Anton menegaskan penyelidikan tetap akan dilanjutkan setelah kondisi Nadira memungkinkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Tapi kami tetap memastikan, nanti setelah Nadira sudah bisa dimintai keterangan, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut apakah ada indikasi tindak pidana dalam kejadian tersebut,” ujar Anton.
(Sumber: Antara)
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 6 Juli 2026. (Antara)