Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2026, 10:37
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan (kiri), Menteri Kebudayaan Fadli Zon (tengah), Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Pusat (MLKI) Naen Soeryono (kanan) dalam acara simbolis penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang digelar di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026 Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan (kiri), Menteri Kebudayaan Fadli Zon (tengah), Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Pusat (MLKI) Naen Soeryono (kanan) dalam acara simbolis penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang digelar di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan RI resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.

Keputusan itu diserahkan dalam acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026 malam.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan hari peringatan tersebut menjadi pengingat akan nilai-nilai dasar yang membangun Indonesia.

"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," katanya.

Baca Juga: Kementerian Kebudayaan dan Danantara Trust Bersinergi Revitalisasi Museum Nasional

Ia menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara memperoleh hak yang sama dalam menjalankan keyakinannya.

"Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," katanya.

Menurut Fadli, penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para penghayat kepercayaan di Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelindungan serta pemajuan kebudayaan sekaligus memperkokoh persatuan bangsa.

Ia menjelaskan, dipilihnya tanggal 13 Juli tidak terlepas dari perjalanan sejarah pengakuan terhadap penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Kementerian Kebudayaan dan Universitas Indonesia Jaring Aspirasi Publik Perkuat Naskah RUU Permuseuman

"Wongsonegoro ini juga seorang intelektual yang menyematkan kata kepercayaan itu pada tanggal 13 Juli dan menjadi bagian yang penting di dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Masa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penetapan hari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," katanya merujuk pada tokoh penghayat kepercayaan kepada Tuhan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengungkapkan bahwa usulan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebenarnya telah disampaikan sejak tahun 2005 oleh para penghayat kepercayaan bersama organisasi terkait.

Ketua MLKI Naen Soeryono menyatakan bahwa penetapan hari tersebut merupakan bentuk pengakuan sekaligus penghormatan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai warga negara Indonesia.

"Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan, karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia," katanya.

Baca Juga: Kementerian Kebudayaan Dukung Promosi Film Indonesia di Ajang Global

Ia juga menilai bahwa peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan menjadi momentum penting untuk memperkuat pelestarian nilai-nilai luhur warisan leluhur bangsa.

Selain itu, Naen menyampaikan bahwa MLKI akan menyiapkan berbagai program, mulai dari jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang, guna memperkuat kontribusi masyarakat penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam pemajuan kebudayaan serta pembangunan nasional.

(Sumber: Antara)

x|close