Polisi soal Rumah Pejabat Negara Digeledah: Nanti Akan Kami Sampaikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2026, 20:13
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Restoran de Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Restoran de Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya belum menyampaikan apakah ada rumah pejabat negara yang turut digeledah dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Saat ditanya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan akan menyampaikan informasi itu tersebut.

"Iya nanti akan kami sampaikan terkait tentang pejabat negara," kata Budi kepada wartawan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026.

Meski belum mengungkap lebih jauh terkait penggeledahan dan kasus yang tengah ditangani, Budi menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan tanpa membedakan status seseorang.

"Tapi semua itu sama di mata hukum," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Blackout, Asabri dan Krakatau Steel, Pacific Place Ikut Diperiksa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri melakukan penggeledahan di delapan lokasi sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan, kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman, hingga Kabupaten Bogor. Lokasi yang digeledah meliputi rumah, kantor, serta sejumlah tempat lain yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Polisi menyebut seluruh barang bukti yang ditemukan masih dalam proses penghitungan dan pendalaman untuk kepentingan penyidikan.

Budi menegaskan seluruh proses penyidikan tetap mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa.

x|close