China Jatuhkan Hukuman Mati ke Mantan Pejabat yang Terima Suap Rp5,8 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2026, 08:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bendera China Bendera China (Istimewa)

Ntvnews.id, Beijing - Pengadilan di wilayah timur China menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah terbukti menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan atau sekitar Rp5,8 triliun selama tiga dekade.

Dilansir dari BBC, Kamis, 9 Juli 2026, selain kasus suap, Yang juga dinyatakan bersalah atas tindak pidana penggelapan, penyalahgunaan wewenang, dan pencucian uang. Nilai uang hasil kejahatan yang diperolehnya disebut menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut media pemerintah China, pria berusia 69 tahun itu memanfaatkan berbagai jabatan yang diembannya di Kota Nanjing sepanjang 1993 hingga 2023 untuk membantu sejumlah pihak memperoleh kontrak proyek, pengalihan hak atas lahan, serta akses pendanaan sebagai imbalan uang dan barang berharga.

Pengadilan Kota Changzhou dalam putusannya pada Senin, 6 Juli 2026, menyatakan Yang, yang menghabiskan sebagian besar kariernya di sektor pembangunan ekonomi dan teknologi Nanjing, telah melakukan pelanggaran yang "sangat serius" dan "menyebabkan kerugian luar biasa besar terhadap kepentingan negara dan rakyat".

Kasus Yang merupakan bagian dari kampanye antikorupsi yang digencarkan Presiden Xi Jinping dan telah menjangkau berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, militer, hingga industri perbankan.

Baxa Juga: Jepang Usir Dua Kapal Penjaga Pantai China dari Perairan Dekat Kepulauan Sengketa

Sejak memimpin China, Xi meluncurkan operasi pemberantasan korupsi secara luas. Namun, sejumlah pengkritik menilai kebijakan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyingkirkan para rival politik.

Di China, hukuman mati untuk tindak pidana korupsi umumnya dijatuhkan dalam kasus-kasus luar biasa, terutama jika nilai suap atau kerugian negara melebihi 1 miliar yuan.

Sebelumnya, mantan kepala perusahaan pengelola aset keuangan Lai Xiaomin dieksekusi pada 2021 setelah terbukti menerima suap sebesar 1,8 miliar yuan dalam kurun waktu 10 tahun.

Pada 2024, mantan pejabat Inner Mongolia, Li Jianping, juga dieksekusi setelah dinyatakan bersalah menggelapkan dana dan menerima suap dengan total lebih dari 3 miliar yuan.

Ilustrasi Penjara Ilustrasi Penjara

Dalam banyak perkara korupsi lainnya, pengadilan biasanya menjatuhkan hukuman penjara atau hukuman mati dengan masa penangguhan yang kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup.

Pengadilan juga kerap memberikan keringanan hukuman kepada terdakwa yang bekerja sama dengan penyidik dengan mengungkap pelaku lain.

Namun, dalam perkara Yang Youlin, Pengadilan Changzhou menilai meskipun terdakwa memberikan bantuan kepada aparat penegak hukum, pelanggaran yang dilakukannya begitu "berat" sehingga bantuannya "tidak cukup untuk membenarkan hukuman yang lebih ringan".

Media pemerintah China juga melaporkan bahwa Yang mengakui seluruh perbuatannya dan "menyatakan penyesalan dalam pernyataan terakhirnya". 

x|close