Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga anggota Polri yang meninggal saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo ketika menghadiri peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026.
"Saya juga menyampaikan bela sungkawa kepada kepolisian yang anggotanya gugur karena mengadakan pembersihan di sebuah kampung di Kalimantan," kata Prabowo.
Menurut Presiden, ketiga anggota Polri itu gugur ketika melaksanakan operasi pemberantasan narkotika yang diduga melibatkan pihak-pihak yang melindungi maupun terhubung dengan jaringan peredaran barang haram tersebut.
Baca Juga: Kapolri Naikkan Pangkat Anumerta ke Polisi yang Gugur Saat Ungkap Kasus Narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pemberantasan berbagai tindak kejahatan, mulai dari korupsi, penyelundupan, peredaran narkotika hingga judi online.
"Kita harus hentikan korupsi, harus kita hentikan penyelundupan, harus kita hentikan narkotika, harus kita hentikan judol yang sebenarnya sudah banyak kemajuan. Saya dapat laporan, judol dalam satu tahun sangat menurun," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam peluncuran Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026. (Antara)
Presiden menegaskan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara akan terus diperkuat.
Sebelumnya, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan, 1 Polisi Gugur dan 2 Anggota Masih Hilang
Ketiga anggota tersebut adalah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
Peristiwa bermula pada Rabu, 1 Juli 2026 setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di desa tersebut. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Tim Satresnarkoba selanjutnya bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari untuk melakukan penangkapan. Saat proses berlangsung, petugas mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam.
Komisioner Kompolnas mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat sedang bertugas. (Antara)
Meski telah melepaskan tembakan peringatan, serangan terhadap petugas terus berlanjut sehingga polisi mengambil tindakan terukur demi melindungi keselamatan personel.
Situasi semakin memanas ketika keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga diduga turut menyerang petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya.
Di tengah kondisi tersebut, tim berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.
Dalam proses evakuasi, sembilan personel berhasil diselamatkan. Sementara tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.
(Sumber: Antara)
Tiga anggota Polres Katingan yang gugur dalam operasi penangkapan pelaku kasus narkoba (Antara)